Buang Sampah Sembarangan di CFD akan Diberi Sanksi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Membuang sampah di sembarang tempat, petugas dari Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi sanksi kepada warga yang berkegiatan di Car Free Day (CFD) Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, hari Minggu (24/4).
Sanksi sosial diberikan kepada salah satu warga yang kedapatan membuang sampah sembarang tempat untuk dibawa ke Posko Simpatik Tangkap Tangah Membuang Sampah Sembarangan yang berada di areal CFD.
Sebelum diberikan sanksi, warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan didata oleh petugas. “Sampai dengan pagi ini, sudah ada tiga warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Meski peraturannya didenda dengan nominal, namun karena kebanyakan anak-anak muda, maka kita berikan sanksi sosial dengan memungut sampah,” kata petugas Posko.
Warga yang dikenakan sanksi ditandai dengan tag line bertuliskan “Saya Membuang Sampah Sembarangan” yang digantung di leher sebagai bagian dari sanksi sosial yang diberikan. Tidak ada jumlah seberapa banyak sampah yang harus dipungut, namun sanksi yang diberikan diharapkan membuat efek jera kepada warga yang masih membuang sampah di sembarang tempat.
Editor : Bayu Probo
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...