Buku Siswa Boleh Bunuh Musyrik Hantam Bhinneka Tunggal Ika
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang dikabarkan telah disusupi buku pelajaran agama Islam yang mengajarkan siswa boleh membunuh orang musyrik. Buku yang mengajarkan radikalisme agama tersebut ditulis oleh kumpulan guru agama yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata pelajaran (MPGP) Jombang.
Masuknya buku yang mengajarkan paham Islam garis keras mirip ISIS itu pun menimbulkan resah para guru di berbagai sekolah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Salah satunya, SMU Negeri 1 Jombang mengaku menerima buku agama tersebut dan telah membagikan serta mengajarkan kepada para peserta didik. Diungkapkan paham radikal terdapat di halaman 78, dengan tulisan para siswa diperbolehkan membunuh orang musyrik.
Sekretaris Jendral Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti melihat hal tersebut telah melupakan ideologi bangsa Indonesia yang berpegang teguh pada Pancasila. Selain itu, dia berpandangan, hal itu menghantam konsep Bhinneka Tunggal Ika yang diusung sebagai bangsa pluralisme.
“Peredaran buku yang mengajarkan siswa membunuh orang musyrik ini sangat bahaya karena melupakan Indonesia yang jelas-jelas ideologinya Pancasila, ini juga menghantam konsep Bhinneka Tunggal Ika kita,” kata Retno kepada satuharapan.com, di Jakarta, Jumat (20/3).
Menurut dia, seharusnya lewat dunia pendidikan anak-anak diajari cara menghargai hak asasi manusia (HAM). Apalagi, dia melanjutkan, Indonesia bukan negara yang menganut satu agama saja, melainkan enam agama.
Dia juga mengaku aneh mendengar informasi tersebut, sebab kejadian tersebut terjadi di sekolah negeri, tempat anak-anak dari berbagai macam suku dan agama bertemu. “Sekolah negeri seharusnya bisa mengajarkan siswa agar tidak saling membedakan, karena sekolah negeri itu sifatnya tidak homogen,” tutur Retno.
“Anak-anak itu seharusnya diajarkan cara menyemai perbedaan, kalai dulu Jokowi punya slogan revolusi mental, ini sekarang saatnya pendidikan harus menghidarkan tindak intoleransi,” dia menambahkan.
Oleh karena itu, dengan tegas Sekjen FSGI tersebut meminta Kementerian Agama (Kemenag) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengambil tindakan dan menarik buku tersebut dari peredaran.
“Jangan berlama-lama lagi, buku seperti itu harus ditarik. Ke depannya, pemerintah harus meningkatkan kontrol agar buku tidak layak seperti itu tidak muncul lagi di sekolah-sekolah,” ucap Retno.
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...