Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 22:13 WIB | Selasa, 17 Juni 2014

Bupati Biak dan Teddi Digelandang ke Tahanan

Bupati Biak dan Teddi Digelandang ke Tahanan
Tersangka Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk saat keluar dari ruang lobby mengenakan rompi orange yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini ditahan karena diduga menerima suap sebesar 100.000 Dollar Singapura setelah ditangkap pada Senin (16/6) malam oleh KPK. Yesaya ditetapkan menjadi tersangka setelah Abraham Samad mengumumkan pada jumpa pers di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/6) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Bupati Biak dan Teddi Digelandang ke Tahanan
Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk saat keluar dari ruang lobby gedung KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan menerima suap sebesar 100.000 Dollar Singapura.
Bupati Biak dan Teddi Digelandang ke Tahanan
Tersangka Teddi Renyut dari pihak swasta penyuap Bupati Biak saat keluar dari ruang lobby gedung KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan usai menjalani pemeriksaan sejak Senin malam.
Bupati Biak dan Teddi Digelandang ke Tahanan
Teddi Renyut dari pihak swasta menutupi wajahnya saat keluar dari ruang lobby KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga telah menyuap Bupati Biak sebesar 100.000 Dollar Singapura.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk bersama dengan Teddi R pihak swasta yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelandang ke tahanan, Selasa (17/6).

Bupati Yesaya diduga telah menerima suap dari tersangka Teddi R pihak swasta yang ditangkap terkait dengan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) pada Senin (16/6) malam disebuah hotel di Jakarta. Sejumlah uang sebesar 100.000 Dollar Singapura yang menjadi barang bukti kini diamankan oleh KPK.

Yesaya dan Teddi R keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.53 WIB dengan mengenakan rompi orange untuk dibawa ke rumah tahanan (Rutan). Sebelumnya KPK telah menggelar jumpa pers dipimpin oleh Ketua KPK Abraham Samad yang menetapkan Yesaya dan Teddi sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan dari hari Senin malam hingga hari ini.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home