Sudjadnan Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Mantan Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri Sudjadnan Parnohadiningrat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/6).
Terdakwa Sudjadnan menjalani sidang sekitar pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan pemeriksaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan konferensi internasional di Departemen Luar Negeri kini Kementerian Luar Negeri periode tahun 2004 dan 2005.
Dalam proses sidang terdakwa Sudjadnan yang menghadirkan saksi mantan Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda diduga menerima sejumlah uang sebesar Rp 40 juta setiap penyelenggaraan konferensi internasional pada tahun 2004 dan 2005 lalu. Hal tersebut diistilahkan sebagai “uang lelah” untuk pak menteri. Namun hal tersebut dibantah oleh Hasan Wirajuda saat menjadi saksi dalam persidangan Sudjadnan pada Rabu (28/5) lalu.
Menurut saksi Kepala Bagian Pelaksana Anggaran Biro Keuangan I Gusti Putu Adnyana uang tersebut digunakan untuk membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera di Filipina.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...