Bupati Buton Kembali Diperiksa dalam Kasus Suap
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Tersangka kasus suap, Bupati Buton nonaktif, Samsu Umar Samiun, kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, hari Jumat (24/2).
Samsu Umar diperiksa sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan suap dalam sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2011-2012.
KPK telah menetapkan Bupati Buton nonaktif itu sebagai tersangka pada hari Rabu (19/10/2016) lalu atas dugaan suap atau memberi hadiah kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar, sebesar Rp 1 miliar dalam penanganan perkara sengketa Pilkada di MK.
Tidak ada komentar yang disampaikan oleh Samsu Umar setibanya di gedung KPK sekitar pukul 09.54 WIB.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...