Bupati Kepulauan Seribu Benarkan Indikasi Pencurian Pasir
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bupati Kepulauan Seribu Tri Djoko Sri Margianto membenarkan adanya dugaan sindikat pencurian pasir di wilayah Kepulauan Seribu.
Setelah dikonfirmasi, Tri Djoko mengatakan kapal pencuri pasir itu diduga didatangkan dari daerah Banten.
"Kapal itu katanya sudah dapat izin pemerintah Banten, tapi ternyata belum," ujar Tri Djoko di Pulau Pramuka pada Sabtu (7/2) pagi.
Pengerukan pasir diduga bertujuan untuk perluasan daratan di sekitar Kepulauan Seribu agar bisa didirikan lebih banyak homestay.
"Padahal itu berbahaya untuk ekosistem laut," kata dia.
Sayangnya, Bupati Tri Djoko mengaku tidak memiliki wewenang untuk membuat peraturan. "Kami berbeda dari pemerintah yang lain. kami nggak bisa bikin peraturan," ujarnya.
Selanjutnya, tindakan sementara yang dilakukan Bupati ialah berkoordinasi dengan pemerintah Banten mengusut sindikat pencurian pasir tersebut.
Warga di sekitar Pulau Lancang dan Pulau Pari, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, mengaku resah dengan lalu lintas kapal-kapal pembawa pasir di sekitar pulau tersebut.
Warga menduga, pasir yang dibawa kapal-kapal tersebut diambil dari dasar laut di perairan sekitar Pulau Lancang dan Pulau Pari.
Keberadaan kapal-kapal yang melintas membawa pasir di sekitar kedua pulau itu kerap dilihat warga sejak sekitar setahun belakangan. Mereka biasa melintasi rute sebelah barat dan utara Pulau Lancang.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Rusia Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Pengacara Alexei Naval...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Rusia pada hari Jumat (17/1) menjatuhkan hukuman penjara beberapa tahun kepa...