Bupati Ngada Jadi Tersangka Kasus Penutupan Bandara
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Bupati Ngada Marianus Sae telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penutupan Bandara Turelelo, Soa, di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, 21 Desember 2013.
Orang nomor satu di Ngada itu ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Polres Ngada dibantu penyidik dari Polda NTT dan Bareskrim Mabes Polri memeriksa 15 polisi pamong praja pekan lalu, kata Kapolda NTT Brigjen Polisi Untung Yoga, di Kupang, Senin (30/12) terkait perkembangan penanganan kasus pemblokiran Bandara Turelelo, Soa.
Menurut Kapolda NTT Brigjen Polisi Untung Yoga setelah memeriksa, diketahui Bupati Ngada terbukti melanggar Pasal 421 dengan memerintah orang lain untuk melanggar hukum dan diancam dengan hukuman penjara 2,8 tahun penjara.
"Polisi masih akan memeriksa sejumlah pihak, termasuk otoritas Bandara Turelelo Soa dan pihak Merpati Nusantara Airlines Kupang sebagai saksi bagi tersangka," kata Kapolda.
Pemeriksaan Bupati Ngada sebagai tersangka akan dilakukan setelah Tahun Baru dan dilaksanakan di Polda NTT.
"Bupati nanti akan kita periksa di Polda NTT, karena secara psikologis, tidak mungkin penyidik Polres Ngada yang memeriksa," katanya.
Kapolda menegaskan, pihaknya akan serius mengusut tuntas kasus tersebut karena saat ini sedang menjadi sorotan semua pihak, termasuk para pejabat di tingkat pusat.
Bupati Marianus Sae diduga memerintahkan petugas satpol PP Ngada untuk memblokade Bandara Turelelo Soa setelah tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.
Akibat tindakan otoriter itu, pesawat Merpati dengan nomor penerbangan 6516 rute Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.
Bandara diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 WITA. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak karena jumlah anggota satpol PP Ngada yang menduduki landasan pacu bandara lebih banyak daripada petugas bandara. (Ant)
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...