Loading...
INDONESIA
Penulis: Kartika Virgianti 20:15 WIB | Kamis, 13 November 2014

Buruh Kecewa UMP DKI Lebih Rendah dari Daerah Penyangga

Sejumlah buruh dengan membawa tuntutan melakukan aksi di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta. (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Unsur buruh menyayangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI selalu lebih rendah daripada daerah penyangga, misalnya dengan membandingkan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Rp 2,4 juta, Bogor sebesar Rp 2,3 juta, sementara DKI sebesar Rp 2,2 juta.

“Kita tidak mau pengaruhi mereka, lebih tinggi atau lebih rendah, memang kita (DKI) bisa saja lebih rendah dari mereka (daerah penyangga, Red). Tidak masalah,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Kamis (13/11).

Oleh sebab itu rapat perundingan terkait UMP masih berjalan alot yang telah berlangsung pada Rabu (12/11) kemarin. Unsur buruh masih menolaknya dan bersikukuh tetap menuntut UMP Rp 3,5 juta. Perundingan pun dikabarkan masih berlanjut siang ini (13/11).

Sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta sejak Kamis (6/11) lalu, sudah menetapkan KHL sebesar Rp 2,5 juta, dan Basuki pun telah menegaskan bahwa UMP tidak akan lebih dari Rp 2,7 juta.

“Saya kira enggak bakal lebih dari 2,7 kalo pake formula yang lama. KHL sudah setuju, tinggal lihat formula saja, kita bisa tebak, berapa pertumbuhan ekonomi, inflasi, dari rumus itu kita masukan semuanya, hasilnya UMP,” kata Basuki di Balai Kota, Kamis (13/11).

Basuki mengatakan masih akan menunggu laporan hasil perundingan lanjutan tersebut, namun ia tidak menyebutkan waktunya.

“Nanti laporan ke saya, akan saya putuskan. Kalo kita menghitungnya sudah sesuai formula, mereka setuju enggak setuju kita putuskan,” tegas Basuki.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home