Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 04:38 WIB | Jumat, 28 Februari 2014

Caleg Perempuan Diminta Penuhi Kursi Parlemen

Caleg Perempuan Diminta Penuhi Kursi Parlemen
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat hadir dalam diskusi bertajuk Menghitung Untung Rugi Keterwakilan 30 persen Perempuan yang digelar oleh KJPP di Media Center KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (27/2) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Caleg Perempuan Diminta Penuhi Kursi Parlemen
Aktivis perempuan dari Ikatan Alumni Universitas Indonesia Chandra Motik saat menjelaskan tentang aspirasi perempuan untuk para caleg perempuan yang akan duduk di kursi parlemen.
Caleg Perempuan Diminta Penuhi Kursi Parlemen
Calon legislatif (Caleg) Riska Mariska dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat memaparkan terkait dengan keterwakilan perempuan di kursi dewan.
Caleg Perempuan Diminta Penuhi Kursi Parlemen
Pengamat pemilu dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni saat mengkritisi terkait dengan caleg perempuan di kursi parlemen.
Caleg Perempuan Diminta Penuhi Kursi Parlemen
Caleg perempuan Latifah dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) saat memaparkan terkait dengan keterwakilan suara perempuan untuk bisa maju dalam kursi parlemen.
Caleg Perempuan Diminta Penuhi Kursi Parlemen
Dewi Ayu caleg dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia turut hadir dalam diskusi terkait dengan caleg perempuan di kursi parlemen.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang keharusan perwakilan perempuan minimal 30 persen per daerah pilihan (Dapil). Hal tersebut dirasa masih belum mewakili suara yang berpihak kepada perempuan karena kursi anggota dewan yang masih didominasi oleh laki-laki. Perwakilan perempuan di kursi anggota dewan menjadi korelasi yang positif karena akan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang bisa menjawab aspirasi dan kebutuhan serta berpihak kepada kaum perempuan. 

Hal tersebut menjadi perbincangan dalam diskusi yang digelar oleh Komunitas Jurnalistik Peduli Pemilu (KJPP) yang juga disiarkan secara langsung melalui Radio Republik Indonesia (RRI) dengan tema “ Menghitung Untung Rugi Keterwakilan 30 persen Perempuan “ di Ruang Media Center KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (27/2). 

Turut hadir dalam diskusi Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, aktivis perempuan mewakili Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Chandra Motik, pengamat pemilu Titi Anggraeni (Perludem), serta sejumlah calon legislatif (Caleg) perempuan di antaranya Riska Mariska (PDIP), Latifah (Nasdem), Dewi Ayu (PKPI).

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home