Kampanye Murah Caleg di Angkot Bertebaran
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Atribut calon legislatif (Caleg) berupa stiker di angkutan kota seperti mikrolet menjadi salah satu cara kampanye yang tidak memakan banyak biaya. Hal tersebut terlihat di beberapa mikrolet berbagai jurusan di sekitar kawasan Jakarta Selatan, Kamis (27/2).
Menurut salah satu supir angkutan mengatakan pemasangan stiker caleg rata-rata ditawarkan secara pribadi dari perwakilan si caleg maupun partai ke supir dengan tarif pasang berkisar Rp 40.000 sampai dengan Rp 50.000 sepanjang kampanye. Namun nilai tersebut tidak menjadi patokan, karena di beberapa mikrolet ada yang dipasang secara gratis karena kebetulan sang caleg merupakan kerabat ataupun kenal dekat secara personal.
Stiker kaca bergambar foto caleg terpampang hampir setiap hari di sejumlah mikrolet bertrayek dengan berbagai slogan dan janji. Pasalnya pemasangan stiker bergambar caleg termasuk melanggar peraturan Undang Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan kota serta melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013 tentang kampanye.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
PGI Ajak Agama Bangun Perubahan Perilaku Pro Kehidupan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyatakan bahwa agama berpe...