PDIP Serahkan Laporan Dana Kampanye ke KPU
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Wakil bendahara (DPP PDIP) Juliari Batubara, Sudiyatmiko Aribowo, dan Rudyanto Tjen menjadi partai pertama yang menyerahkan laporan dana kampanye partai ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pada Jumat (28/2) di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Wakil bendahara Juliari diterima langsung oleh Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah didampingi staff KPU lainnya di lantai dua gedung KPU untuk memberikan laporan dana kampanye dari periode pertama.
Dana kampanye PDIP dari periode kedua sekitar Rp 90,6 miliar, namun angka tersebut belum bisa dipastikan karena seluruh dokumen yang diserahkan dari periode pertama berjumlah sekitar Rp 220 miliar, maka sementara KPU akan dipelajari kembali seluruh dokumen yang diserahkan, ujar salah satu staff KPU.
Penyerahan dana kampanye partai politik peserta pemilu diberikan batas waktu sampai dengan tanggal 2 Maret 2014 pukul 18.00 WIB. Sampai dengan pagi ini baru partai PDIP yang menyerahkan dokumen laporan dana kampanye kepada KPU. Rencananya siang nanti partai Nasional Demokrat (Nasdem) akan menyerahkan dokumen laporan dana kampanye ke kantor KPU.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jaktim Luncurkan Sekolah Online Lansia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meluncurkan Sekolah Lansia Onl...