Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 18:17 WIB | Jumat, 28 Februari 2014

MA Bacakan Permintaan Maaf Deddy Corbuzier pada Gayus Lumbuun

MA Bacakan Permintaan Maaf Deddy Corbuzier pada Gayus Lumbuun
Mahkamah Agung menggelar jumpa pers terkait dengan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Deddy Corbuzier kepada Hakim Agung Gayus Lambuun yang dituding menerima uang suap Rp 700 juta di Media Center Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (28/2) (Foto-foto : Dedy Istanto).
MA Bacakan Permintaan Maaf Deddy Corbuzier pada Gayus Lumbuun
Kepala Biro Hukum dan Humas Ridwan Mansyur saat menggelar jumpa pers usai menerima Deddy Corbuzier yang mendatangi Gedung Mahkamah Agung untuk minta permohonan maaf kepada Hakim Agung Gayus Lambuun.
MA Bacakan Permintaan Maaf Deddy Corbuzier pada Gayus Lumbuun
Ridwan Mansyur (tengah) didampingi oleh dua orang staff Mahkamah Agung saat memaparkan keterangan terkait dengan permintaan maaf dari Deddy Corbuzier.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Artis sekaligus mentalis Deddy Corbuzier meminta permohonan maaf kepada Hakim Agung Gayus Lambuun atas ucapannya yang mengatakan Gayus menerima uang suap sebesar Rp 700 juta dari Julia Perez.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Ridwan Mansyur dalam jumpa pers di ruang Media Center Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (28/2). Deddy yang didampingi oleh produser acara televisinya mendatangi gedung Mahkamah Agung sekitar pukul 13.00 WIB untuk memberikan klarifikasi serta permohonan maaf kepada Hakim Agung.

Menurut Ridwan permohonan maaf yang disampaikan oleh Deddy sudah diterima baik oleh Hakim Agung Gayus Lambuun dan secara musyawarah sudah dimaafkan. Sebelumnya pada Rabu (26/2) lalu, Gayus Lambuun mendatangi Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) untuk melaporkan Deddy Corbuzier atas pencemaran nama baik dan fitnah di salah satu acara televisi yang dibawakannya.

Dalam acara televisi tersebut Deddy Corbuzier sebagai pembawa acara mengatakan bahwa Hakim Agung Gayus Lambuun dituding telah menerima uang suap dari salah satu artis untuk memenangkan sebuah kasus. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home