Capim KPK yang Menjadi Tersangka akan Gugur
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Juru Bicara Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Betti Alisjahbana mengatakan akan menggugurkan calon pimpinan (capim) KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
"Kita udah umumkan 19 nama, hasil trackingnya, kemudian ada informasi yang bersangkutan diduga terlibat. Ada kasus lah. Baru kemudian kami gugurkan," kata Betti saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (28/8).
Sebelumnya Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti mengatakan belum mengetahui siapa nama dari 19 capim KPK yang telah ditetapkan menjadi tersangka tersebut.
"Kami akan akan telusuri salah satu nama tersebut, berdasarkan hasil penelusuran rekam jejak pihak Kepolisian dan kami belum diberitahu secara langsung. Tapi saya akan cek kembali mengenai rekomendasi Kepolisian itu," kata Destry.
Seleksi tahap akhir, yaitu tes wawancara terbuka untuk 19 calon pemimpin (capim) KPK, telah berlangsung mulai Senin (24/8) sampai hari Kamis (26/8) di Aula Serbaguna Gedung III Lantai I Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, hari Rabu (26/8).
Ke-19 nama yang lolos tahap 3 adalah Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan dari Polri, Budi Santoso (Komisioner Ombudsman RI), dan Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank).
Selain itu Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory), Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK), Hendardji Soepandji (Presiden Karate Asia Tenggara SEAKF), Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK), dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).
Selanjutnya Moh Gudono (Ketua Komite Audit UGM), Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation), Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Sri Harijati (Direktur Jamdatun Kejaksaan Agung), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya), dan Yotje Mende (mantan Kapolda Papua).
"Kami masih tetap sesuai jadwal pada 31 Agustus 2015 untuk menyerahkan delapan nama ke Presiden. Kami masih on the track seperti yang ditetapkan di awal," kata Destry Damayanti.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...