Loading...
INDONESIA
Penulis: Eben Ezer Siadari 00:05 WIB | Senin, 22 Juni 2015

Cendekiawan Muslim Kritisi Amien Rais tentang Islamofobia di RI

Muhammad A.S. Hikam (kiri) bersama mantan Ketua Umum PBNU, Hasyim Muzadi dalam sebuah kesempatan. (Foto: akun facebook M.A.S. Hikam)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pernyataan mantan Ketua MPR, Amien Rais  tentang ketakutan terhadap Islam (Islamofobia) di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, perlu dicermati secara kritis.  Para tokoh Islam di Indonesia diminta untuk tidak hanya menyalahkan pihak luar, namun seharusnya juga lebih introspeksi bahwa memang ada persoalan serius di dalam umat sendiri yaitu berkembangnya gagasan dan gerakan radikal yg telah banyak menciptakan kerusakan dan korban.

Hal ini dikatakan oleh Cendekiawan Muslim dan pengamat politik, Muhammad A.S. Hikam, dalam sebuah pernyataan lewat akun facebook-nya, atas pemberitaan yang menampilkan komentar Amien Rais tentang Islamofobia yang merebak di berbagai belahan dunia. Hikam antara lain mengutip komentar Amien Rais yang disampaikan ketika berada di kediaman Akbar Tandjung di Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (18/6) dan dimuat oleh CNN Indonesia keesokan harinya, bahwa Islamofobia yang berjangkit di berbagai negara di dunia  telah "mempengaruhi kesatuan masyarakat muslim dan perekonomian di Indonesia."

Amien Rais berkata bahwa  "Islamofobia terjadi dengan berbagai cara, misalkan dengan halus maupun keras seperti yang dialami oleh Irak dan Libya yang dijajah oleh Amerika secara militer." Sedangkan Indonesia, menurut dia, "tergolong sedang dijajah dengan cara halus, karena Indonesia tergolong negara yang tenang, sehingga dijajah melalui kebijakan."

Amien Rais berpendapat bahwa Indonesia kini  "sedang diteropong oleh Amerika, tak perlu dijajah secara negara, karena dimata dunia Indonesia dianggap anak yang manis."

Menurut A.S. Hikam, fenomena ketakutan terhadap Islam merupakan salah satu senjata yang kini  marak dan sangat berbahaya. Ia bukan saja akan mengakibatkan munculnya berbagai kebijakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kebersamaan (solidarity), perdamaian (peace), dan perlindungan HAM, tetapi juga munculnya stigmatisasi terhadap kaum Muslimin di berbagai negara kendati mereka merupakan bagian dari warganegara itu sendiri.

Berbagai kasus diskriminasi kebijakan sosial terhadap kaum perempuan Muslim di sementara negara Eropa, kata Hikam mengambil contoh, tak lain muncul karena stigmatisasi dan fobia tersebut. Akibatnya, terjadi semacam paradoks dan bahkan ironi: negara-negara yang selama ini menggembar-gemborkan HAM, justru membuata aturan-aturan dan kebijakan yang secara transparan bersifat diskriminatif dengan alasan menjaga ketertiban dan keamanan.

Kendati demikian, Hikam menganggap  munculnya fenomena Islamofobia juga merupakan respon terhadap maraknya ideologi, gagasan, pemahaman radikal di kalangan umat Islam yang pada gilirannya memicu dan bertanggungjawab terhadap aksi-aksi kekerasan dan bahkan terorisme dalam skala global. Indonesia sebagai negara yg berpenduduk mayoritas Muslim, kata Hikam, menjadi sasaran dari kedua pihak: aksi kekerasan dan teror kelompok Islam radikal di satu pihak dan dampak dari stigma Islamofobia di pihak lain.

“Yang pertama dibuktikan dengan aksi-aksi teror yang melanda negeri ini sejak tahun 2000 dan sampai kini masih terus terjadi (kendati dengan magnitude yang berbeda). Yang kedua, sebagai negara berpenduduk Muslim, maka pandangan negara-negara luar, khususnya Barat, juga cenderung curiga (kendati tidak selalu muncul terbuka),” tulis dia, dalam status yang ditayangkan Sabtu (20/6) dan telah mendapat 147 like dan dibagikan sebanyak 20 kali.

Hikam berpendapat  mencegah Islamofobia di Indonesia, sejatinya berbeda dengan di negara-negara Barat, kendati tentu saja Indonesia dan umat Islam di negeri ini juga perlu terlibat dalam upaya mengurangi dan mencegahnya. Menurut Hikam, Islamofobia di Indonesia harus dicegah melalui upaya-upaya yang serius dari kalangan umat Islam sendiri dalam membendung gagasan, ideologi dan gerakan radikal.  “Dalam konteks keamanan nasional, pemerintah harus menjadi 'leading sector' di dalamnya,” kata dia.

Hanya saja, ia melanjutkan, jika kelompok-kelompok Islam sendiri tidak terpadu dalam menyikapi ancaman dari kaum radikal, nyaris tidak mungkin utk menghentikan fenomena Islamofobia. Sebaliknya jika umat Islam Indonesia mampu menunjukkan kepada dunia bahwa ia berhasil membendung berkembangnya radikalisme, Islamofobia bisa dibendung secara gradual.

“Walhasil, para tokoh Islam hendaknya tidak hanya menyalahkan pihak luar, namun seharusnya juga lebih introspeksi bahwa memang ada persoalan serius di dalam umat sendiri yaitu berkembangnya gagasan dan gerakan radikal yang telah banyak menciptakan kerusakan dan korban,” tulis Hikam.

“Islamofobia memang merupakan fenomena nyata dan mendunia, tetapi persoalannya tidak hanya bersifat eksternal atau datang dari luar saja. Ia muncul karena ulah sebagian dari kelompok radikal yang mengatasnamakan Islam dan menjadikannya alat utuk pengabsahan bagi ambisi-ambisi dan kepentingan mereka,” tutup Hikam.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home