Cendekiawan Muslim Pakistan Menentang Serangan Bunuh Diri
LAHORE, SATUHARAPAN.COM – Lebih kurang 200 cendekiawan Islam di Pakistan mengeluarkan fatwa menentang serangan-serangan bunuh diri yang dilancarkan teroris, dengan mengatakan serangan-serangan itu melanggar hukum Islam.
Fatwa yang dikeluarkan pada Minggu (17/5) di Lahore itu mengatakan ISIS, Taliban, Boko Haram, dan kelompok-kelompok lain yang melancarkan serangan-serangan bunuh diri bertindak "tidak Islamis". Fatwa itu menggambarkan pemikiran orang-orang itu keliru dan berdasarkan pada kebodohan.
Fatwa cendekiawan itu mengecam orang-orang yang melancarkan serangan terhadap pekerja kesehatan yang melakukan imunisasi polio, dan menyebut mereka sebagai "orang-orang yang sesat".
Fatwa tersebut mengatakan mereka yang membunuh pekerja kesehatan perempuan adalah penjahat terburuk dan serangan di tempat-tempat peribadatan non Muslim adalah dosa paling besar. Fatwa itu mengatakan melindungi warga non Muslim adalah kewajiban sebuah negara Islam. (voanews.com)
Editor : Sotyati
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...