Cuti Bersama Dinilai Kurangi Etos Kerja PNS
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menko Kesra, Agung Laksono akan meninjau kembali efisiensi cuti bersama yang sejak beberapa tahun belakangan ini dijalani terutama pada masa-masa Hari Raya Idul Fitri atau Natal.
Pengkajian ulang ini dikarenakan adanya keluhan dari berbagai macam pihak seperti perusahaan. Mereka berpendapat cuti bersama ini bisa mengakibatkan kerugian pada perusahaan mereka karena terlalu lama. Tetapi di sisi lain para buruh meminta kenaikan upah, sedangkan PNS (Pegawai Negeri Sipil) masih ada saja yang tetap membolos di hari pertama kerja.
“Soal efektivitas cuti bersama akan kami bahas dan kaji ulang, dan pada waktunya akan diumumkan,” kata Menko Kesra sembari berjanji, dalam pengkajian ulang itu, pemerintah akan mempelajari masukan dari semua pihak.
Ia mengungkapkan bahwa semula cuti bersama ini bertujuan untuk menguntungkan bangsa khususnya dalam bidang pariwisata. Tetapi semuanya kembali kepada kebijakan masing-masing instansi.
Cuti Bersama Belum Maksimal Bagi Etos Kerja PNS
Menko Kesra Agung Laksono juga menyayangkan etos kerja PNS yang tidak maksimal. Dalam hal ini, banyaknya PNS yang masih membolos pada hari pertama kerja pasca lebaran (12/8). Ia mengingatkan kepada instansi terkait agar memberi sanksi kepada PNS yang membolos di hari pertama kerja. (setkab.go.id)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...