Dalam Empat Hari Polisi Jakarta Tangkap 296 Pelaku Judi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polda Metro Jaya meringkus 296 orang terkait judi online dan konvensional. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan selama Operasi Kamtibmas yang berlangsung dari 21 Agustus hingga 25 Agustus 2022.
"Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ada 131 kasus laporan polisi," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/8).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti teramsuk 34 set kartu remi dan ceki, 384 alat elektronik, 22 buah buku tabungan, juga uang tunai Rp 1.981.200.
Endra Zulpan meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya perjudian, baik online maupun konvensional.
Dikatakan, Operasi Kamtibmas merupakan komitmen dari Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran berdasarkan instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sebelum ada perintah dari Mabes Polri pun hal seperti ini sudah rutin kita lakukan, tetapi ini membuktikan kecepatan Polda Metro Jaya merespon perintah pimpinan dengan menggelar semua hasil tangkapan berikut barang buktinya," kata Endra Zulpan.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...