Loading...
SAINS
Penulis: Trisno S Sutanto 05:58 WIB | Rabu, 26 Juni 2013

Dan Banteng Liar Pun Bernafas Lega

Banteng liar di Taman Nasional Yellowstone. {Foto: ISTIMEWA)

MONTANA, SATUHARAPAN.COM – Pertengahan Juni lalu, Mahkamah Agung Montana mengeluarkan keputusan bersejarah: memberi izin agar banteng-banteng liar (bison) di wilayah itu boleh kembali ke habitat asli mereka di tempat reservasi suku Indian Fort Belknap.

Keputusan itu disambut baik, khususnya oleh para aktivis lingkungan dari organisasi Defenders of Wildlife dan National Wildlife Federation. Selama ini mereka sudah berusaha untuk membatalkan keputusan pengadilan sebelumnya, yang melarang banteng-banteng liar kembali ke habitat mereka.

 “Keputusan itu membuka jalan bagi kembalinya banteng-banteng liar di daerah Montana,” ujar Tim Preso, pengacara Earthjustice, sebuah lembaga hukum nir-laba yang mewakili kedua organisasi lingkungan yang mengajukan gugatan ke MA. “Banteng-banteng liar merupakan bagian dari kehidupan di Montana selama ini. Dan kini kita akan kembali berbagi tanah serta udara dengan mereka lagi.”

Selama setahun terakhir, seperti dilaporkan situs earthjustice.org, kelompok-kelompok pencinta lingkungan berusaha mendorong pemerintah untuk mengijinkan pemindahan sekitar 30 ekor banteng liar Taman Nasional Yellowstone ke Fort Belknap. Keputusan yang dikeluarkan pengadilan setempat pada Mei 2012 memenangkan permintaan Citizens for Balanced Use dan melarang proses pemindahan. Keputusan ini yang ditolak oleh MA Montana.

“Banyak suku Indian asli dan organisasi lingkungan sudah bekerjasama selama lebih dari 20 tahun untuk mengembalikan banteng liar ke habitat asli mereka, dan tempat mereka dalam nilai-nilai budaya dan lingkungan kami,” ujar Garrit Voggesser, direktur program kerjasama National Wildlife Federation. “Banteng liar merupakan milik suku-suku asli dan tanah publik, dan keputusan MA Montaan memperkuat dukungan publik untuk mengembalikan mereka ke tempat asalnya.”

Banteng liar kini masuk sebagai salahsatu satwa langka di Amerika. Dari jumlah yang besar, hampir 30 juta ekor yang mengembara bebas di padang luas Great Plains dan Pegunungan Rocky, banteng liar jadi sasaran pemburu sampai akhir abad ke-XIX hingga hampir punah. Montana termasuk salahsatu wilayah perburuan, sampai pada tahun 1903 jumlah banteng liar hanya sekitar 25 ekor. Sisa-sisa itu berlokasi di daerah Taman Nasional Yellowstone. Sejak saat itu, jumlah mereka berkembang hingga mencapai sekitar 4000 ekor. Dan pemerintah daerah Montana pun mengusahakan pemindahan sebagian dari mereka ke wilayah Fort Belknap.

Bagi suku-suku asli Indian, kembalinya banteng liar ke wilayah Fort Belknap punya makna khusus, selain demi pelestarian lingkungan. Menurut mereka, seperti ditulis salahsatu suku dalam surat ke MA Montana, “suku-suku Indian akhirnya berhasil—setelah 130 tahun terpisah—untuk menyatukan kembali keturunan suku Assiniboine dan Sioux, yang berhasil bertahan hidup melewati abad ke-XIX, dengan keturunan banteng liar yang juga berhasil hidup melewati masa penjagalan pada abad yang sama.” Keputusan MA yang bersejarah di Montana menyatukan lagi para penyintas tadi.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home