Loading...
SAINS
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 00:46 WIB | Rabu, 26 Juni 2013

Kebakaran Hutan Akibat Pemerintah Lemah

Asap dari kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti negara tetangga Singapura (foto: indonesian.cri.cn)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kebakan hutan yang muncul di wilayah provinsi yang sama tiap tahunnya menunjukan bahwa pengawasan dan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan perkebunan di Indonesia masih sangat lemah. Sebaran titik api hampir sama tiap tahunnya, yaitu di provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, dan provinsi lain di Sulawesi.

Menurut Zenzi Suhadi, Pengkampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Walhi Nasional yang disampaikan melalui laman Walhi, Kebakaran hutan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari pola kebijakan peruntukan lahan dan hutan di Indonesia, sejak rezim HPH dimulai dan bergeser ke sektor perkebunan, HTI dan tambang, wilayah hutan hujan tropis Indonesia mengalami degradasi menjadi lahan kritis dan hutan sekunder. 

Hutan Indonesia yang seharusnya menjadi ekosistem komplek yang dapat mempertahankan kelembabannya, kehilangan banyak mata rantai siklus hidrologis membuat hutan menjadi kering dan rentan terbakar, ditambah vegetasi hutan yang berubah menjadi lahan sekunder dan kritis didominasi tumbuhan perintis dan semak yang padat semakin meningkatkan resiko kebakaran.

Kebakaran rutin hutan satu dekade ini tidak saja dikarenakan perubahan mata rantai ekologis, tetapi juga dipengaruhi oleh unsur kesengajaan pelaku usaha perkebunan skala besar dalam pembukaan lahan, dan kelalaian pelaku usaha industri pulp and paper dalam menjalankan tata kelola produksi dan lingkungan. Bencana ekologis yang tidak terkendali pasti berasal dari proses pengeluaran izin penguasaan wilayah yang tidak terkendali. 

Sementara Direktur Eksekutif Walhi Riau, Rico Kurniawan menyatakan, sekitar 300an titik api yang terjadi di Riau tahun ini justru dari wilayah konsesi HTI dan wilayah perkebunan, ini menunjukan bahwa proses pengeluaran izin tidak berdasarkan kajian yang memadai dan kalaupun mempunyai kajian lingkungan, penerapan kaidah lingkungan dalam praktek Industri HTI dan Perkebunan masih jauh dari sikap bertanggung jawab. (walhi)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home