“Dana Aspirasi, dari APBN demi Kepentingan Politik DPR”
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur for Center Budget of Analysis Uchok Sky Khadafi mengatakan dana aspirasi atau Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang rencananya digelontorkan sebesar Rp 20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah dana imbalan kepada rakyat demi kepentingan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Dana aspirasi DPR ini bukan untuk kepentingan warga, tak lebih tak kurang dana aspirasi hanya untuk dana suap dari DPR untuk warga. Dengan dana ini diharapkan DPR sebagai dana celengan yang ditanam kepada warga, agar pada suatu nanti tempat yang terima dana celengan ini mematuhi apa kehendak politik DPR,” kata Uchok saat dihubungi, di Jakarta, Minggu (14/6).
“Jadi, dana aspirasi ini hanya untuk menyandera warga saja, biar ikut politik DPR, bukan untuk membangun kebutuhan atau kepentingan rakyat agar bisa sejahtera,” dia menambahkan.
Menurut Uchok, bila DPR serius ingin membantu rakyat, cara yang tepat adalah memperjuangan dana desa, agar seluruh desa di penjuru Tanah Air bisa segera mendapatkan dana yang nominal dijanjikannya mencapai Rp 1 miliar.
“Klau DPR itu betul-betul serius ingin membantu rakyat, caranya bukan melalui dana aspirasi. Tapi, dana desa tuh, perjuangkan sama satu desa dapat Rp 1 miliar lebih,” ujar dia.
Kemudian, Uchok melanjutkan, dana aspirasi juga rawan dari tindak korupsi, karena sejatinya anggota dewan bukan eksekutif yang bisa mengelola anggaran.
Oleh karena itu, kata dia, bila ada aspirasi dari masyarakat di daerah, sebaiknya diserahkan kepada eksekutif, bukan jadi diberi bantuan Rp 20 miliar. “Jadi dana aspirasi ini hanya akal-akalan anggota dewan untuk menghindari hukum, tapi berniat untuk merampok uang pajak secara halal,” ucap Uchok.
“Program ini rawan terjadi penyimpangan,” dia menambahkan.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...