Dana Desa yang Tersalur Baru Rp 2,45 Triliun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Hingga 25 September 2015, secara nasional pemerintah telah menyalurkan Dana Desa ke kabupaten/kota sebesar Rp16,69 triliun, atau sekitar 80 persen. Namun demikian, baru sekitar 29 persen atau Rp2,45 triliun Dana Desa yang telah disalurkan ke desa.
“Berdasarkan laporan yang telah kami terima, dari 189 kabupaten/kota, baru Rp2,45 triliun Dana Desa yang telah disalurkan ke desa, atau 29 persen dari jumlah Dana Desa yang telah diterima di rekening kas kabupaten/kota,” ungkap Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro saat sosialisasi Kebijakan Dana Desa di Kabupaten Buleleng, Bali (25/9), seperti dilaporkan oleh laman Kementerian Keuangan.
Menkeu menambahkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan lambatnya penyaluran Dana Desa dari kabupaten/kota ke Desa, antara lain karena belum disampaikannya Peraturan Desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh desa kepada kabupaten/kota.
“Mengingat pelaksanaan tahun anggaran 2015 tinggal beberapa bulan, maka untuk mempercepat penyaluran dan penggunaan Dana Desa tahun 2015, Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,” ungkapnya. Sesuai dengan SKB yang ditetapkan pada 15 September 2015 tersebut, bupati/walikota, diminta untuk paling tidak melaksanakan tiga hal.
Pertama, membantu/membimbing desa dalam menyusun APBDes, RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan RKPDes (Rencana Kerja Pembangunan Desa). Kedua, segera menetapkan peraturan bupati/peraturan walikota mengenai pengelolaan keuangan desa. Terakhir, segera menyalurkan Dana Desa ke rekening kas Desa apabila Desa sudah mempunyai Perdes APBDes.
“Sementara, kepala desa diminta untuk segera menyusun dan menetapkan APBDes dan membuat laporan realisasi penggunaan Dana Desa semester I dengan menggunakan contoh format sederhana yang telah diberikan,” tambahnya.
Sementara itu lewat akun twitter, Presiden Joko Widodo mendesak agar desa-desa segera menggunakan dana-dana tersebut. "Saya ingin ekonomi desa bergerak. Tahun 2015 dialokasikan dana desa sebesar Rp 20,7 T. Segera gunakan dana itu," tulis dia.
Editor : Eben E. Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...