Demi iPhone, Pasangan China Rela Jual Anak
SHANGHAI, SATUHARAPAN.COM - Pasangan muda di China menghadapi hukuman pengadilan karena “menjual” putri mereka dan menggunakan uang tersebut untuk membeli iPhone, kata media pemerintah, Jumat (18/10).
Jaksa Shanghai menjatuhkan dakwaan perdagangan manusia pasangan tersebut, setelah secara ilegal mengatur anak ketiga mereka untuk diadopsi melalui postingan online dan menerima bayaran untuk proses itu, seperti yang dilansir Liberation Daily.
Para penyidik berhasil menemukan sang ibu yang menggunakan uang hasil pembayaran itu untuk membeli iPhone, sepatu olahraga mahal dan produk lainnya secara online.
Namun pasangan tersebut berkilah kepada polisi bahwa mereka ingin putrinya memiliki pengasuhan yang lebih baik, karena mereka telah memiliki dua anak.
“Memberikan anak itu tidak untuk mendapatkan imbalan, namun memberikan anak jaminan hidup yang lebih baik,” kata salah satunya.
Polisi dan jaksa Shanghai tidak dapat dihubungi untuk segera berkomentar.
Laporan media Shanghai tidak menyebutkan jumlah uang yang diterima pasangan tersebut, namun postingan online pasangan itu merujuk harga 30.000 yuan (sekitar Rp55,74 juta) hingga 50.000 yuan (sekitar Rp92,87 juta). (AFP)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...