Loading...
DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 01:04 WIB | Selasa, 26 November 2013

Demonstrasi Meningkat, PM Thailand Umumkan Hukum Darurat

Ribuan pendemo anti pemerintah di Bangkok, menuntut PM Yingluck Sinawatra turun dari pemerintahan. (Foto: aljazeera.com)

BANGKOK, SATUHARAPAN.COM - Perdana Menteri Thailand telah mengumumkan kondisi darurat setelah demonstran menguasai dua kantor kementerian (kementerian keuangan dan luar negeri) untuk memaksanya mundur dari jabatan.

Yingluck Shinawatra mengumumkan pada hari Senin (25/11) bahwa Internal Security Act akan diterapkan dan mencakup seluruh kawasan Bangkok dan sekitarnya. 

Kondisi darurat tersebut menerapkan hukum darurat yang memberi kewenangan pejabat untuk menutup jalan, mengambil tindakan terhadap ancaman keamanan, memberlakukan jam malam dan melarang penggunaan perangkat elektronik di wilayah yang ditentukan.

Ratusan pengunjuk rasa menyerbu ke dalam dua gedung kementerian sebelumnya pada hari Senin(25/11), menduduki beberapa bangunan dan memutus aliran listrik dalam kampanye untuk menggulingkan pemerintah Yingluck.

Para pengunjuk rasa mengatakan mereka ingin Yingluck mundur di tengah klaim bahwa pemerintahnya dikendalikan oleh kakaknya dan mantan perdana menteri, Thaksin Shinawatra, yang digulingkan dalam kudeta militer pada 2006 karena diduga korupsi.

Pada hari Minggu (24/11), lebih dari 150.000 demonstran turun ke jalan-jalan kota Bangkok dalam demo terbesar Thailand selama ini, mereka bersatu melawan apa yang mereka sebut "rezim Thaksin".

Pendudukan gedung kementerian keuangan dan luar negeri adalah tindakan paling berani dalam protes oposisi yang dimulai bulan lalu. Mereka menggunakan strategi baru yaitu gerakan melumpuhkan pemerintah dengan memaksa PNS untuk berhenti bekerja.

"Para pengunjuk rasa telah meningkatkan aksi mereka, yang sebelumnya adalah aksi damai, "kata Yingluck dalam pidato televisi. Dia mengatakan pemerintah menghormati hak rakyat untuk bebas berekspresi, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga perdamaian dan aset negara, bersama dengan keselamatan warga dan hak mereka untuk mengakses kantor-kantor pemerintah.

Hukum darurat juga mencakup bandara internasional di Bangkok. Pada tahun 2008, para demonstran anti - Thaksin menduduki dua bandara Bangkok selama seminggu setelah mengambil alih kantor perdana menteri selama tiga bulan. (aljazeera.com)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home