Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 08:29 WIB | Minggu, 27 Maret 2022

Densus 88 Tangkap 16 Tersangka Teroris di Sumatera Barat

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Densus 88 Antiteror Polri menangkap 16 tersangka teroris di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Belasan tersangka teroris ditangkap di dua wilayah berbeda.

"Densus 88 melakukan penangkapan terhadap 16 tersangka teroris di wilayah Sumbar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, hari Sabtu (26/3).

Ahmad mengatakan, sebanyak 12 tersangka ditangkap di Kabupaten Dharmasraya. Sementara sisanya ditangkap di Kabupaten Tanah Datar.

Disebutkan penangkapan dilakukan pada hari Jumat (25/3). Ahmad mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami kasus ini. "Masih dilakukan pemeriksaan intensif. Penangkapan hari Jumat, 25 Maret 2022. Jaringannya belum terinformasi," kata dia.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris yang merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Salah satu tersangka teroris, MID, yang ditangkap di Lampung, merupakan seorang mantan napi terorisme (napiter).

"Sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS dan merupakan mantan napi terorisme," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar, dalam keterangannya, Kamis (24/3).

Aswin menyebut MID diringkus Densus 88 pada hari Selasa (8/3). MID ditangkap di Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Pertengahan bulan ini, Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan operasi penangkapan terhadap tiga tersangka teroris di Bogor, Tangerang Selatan (Tangsel), dan Jakarta Barat (Jakbar). Masing-masing tersangka teroris berinisial RS, MR, dan HP.

"(Mereka )itu pendukung ISIS," kata Aswin saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/3).

Aswin menjelaskan, RS, yang merupakan warga Tangsel yang diciduk di Bogor, sudah memiliki rencana amaliyah. RS diduga ingin menyerang gedung DPR di Jakarta Pusat.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home