Kapolri Resmikan Program Tilang Elektronik, ETLE
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM-Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meresmikan program tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (ETLE) di Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/3).
Sigit mengemukakan pihaknya tengah mengembangkan teknologi kamera ETLE sebagai upaya Polri untuk meningkatkan keamanan bagi masyarakat. Konsep smart city ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan juga angka kejahatan di jalanan.
"Akan terus kita kembangkan sehingga kepatuhan terhadap masyarakat terkait dengan masalah penggunaan jalan dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas," katanya.
"Kita mengembangkan konsep smart city ini akan kita integrasikan antara sistem yang ada di command center kami kita integrasikan dengan pelayanan-pelayanan yang ada di pemerintah daerah," tambahnya.
Sigit menerangkan program pelayanan berbasis digital ini terus diperbaharui guna tingkat kecelakaan di Indonesia bisa terus menurun.
Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas yang diterbitkan oleh Korlantas Polri, angka kecelakaan terus menurun di daerah-daerah yang sudah terpasang ETLE.
Adanya ETLE bisa menjadi bagian edukasi penegakkan hukum kepada masyarakat agar selalu sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.
Adapun ETLE tahap kedua ini terpasang di 14 wilayah, yaitu Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Gorontalo, Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, Polda Bengkulu, Polda Papua Barat, dan Polda Papua.
Ada penambahan jumlah kamera dari tahap I yang berjumlah 244 kamera menjadi 248 kamera di 26 wilayah polda seluruh Indonesia, kata Sigit.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...