Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Bekasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua terduga teroris di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Hingga kini, kedua terduga teroris masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang.
“Benar, Densus 88 melakukan penangkapan di Bekasi. Ada dua orang yang ditangkap,” kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, kepada wartawan pada hari Rabu (4/9/2024).
Penangkapan kedua terduga teroris tersebut dilakukan pada hari Selasa (3/9/2024). Meski begitu, Aswin belum memberikan rincian lebih lanjut terkait penangkapan tersebut, termasuk apakah kasus ini terkait dengan kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia yang akan datang.
“Saat ini, penyidik sedang melakukan investigasi intensif,” tambah Aswin.
Penangkapan ini menyusul penangkapan sebelumnya oleh Densus 88 pada satu terduga teroris berinisial YLK di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. YLK diduga merupakan bagian dari jaringan teroris internasional.
Pada kemarin Selasa (3/9), Densus 88 juga mengumumkan bahwa telah menangkap seorang terduga teroris berinisial YLK yang terafiliasi kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP), di Gorontalo pada 21 Agustus 2024.
Dalam keterangan pers, Densus 88 menangkap YLK pada pukul 15:29 WITA di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
YLK yang terafiliasi dengan AQAP, pernah berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014.
Barang bukti menonjol yang diamankan oleh Densus adalah satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah paspor atas nama YLK, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.
Berdasarkan penyelidikan Densus 88, diketahui bahwa pada tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP.
Keberangkatan YLK ke Yaman tersebut difasilitasi oleh ABU yang telah ditangkap oleh Densus 88. Pada saat itu, ABU menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.
Ketika di Yaman, YLK mengaku mendapatkan perintah dari petinggi AQAP yang berinisial AM/AZ untuk melakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura. Lalu, pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, tetapi ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.
Setelah tahun 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024.
Editor : Sabar Subekti
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...