Densus 88 Tangkap Tiga Tersangka Teroris di Bima
BIMA, SATUHARAPAN.COM-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris di Kabupaten, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kabag Banops Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, membenarkan penangkapan itu, dan menyebutkan, ketiganya adalah anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Benar ada penangkapan tiga tersangka tindak pidana terorisme di Bima, NTB, jaringan JAD,” katanya.
Dua dari tiga tersangka itu adalah mantan narapidana terorisme (napiter). Tiga tersangka teroris JAD yang ditangkap di Bima itu berinisial SO, AS, dan MA.
JAD merupakan salah satu dari tujuh kelompok terorisme yang diawasi pemerintah. Sepanjang tahun 2020, Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 118 orang tersangka tindak pidana terorisme dari kelompok ini.
Sedangkan, di tahun 2021 ada delapan orang yang ditangkap. Kelompok militan ini dilaporkan memiliki keterkaitan dengan peristiwa pengeboman di Surabaya (Jawa Timur) tahun 2018 dan pengeboman di Gereja Makassar (Sulawesi Selatan) tahun 2021.
Kelompok ini berafiliasi dengan organisasi teroris ISIS.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...