Densus 88 Tangkap Tiga Tersangka Teroris Kelompok JI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri menangkap tiga teroris anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Jakarta Bartat dan bekasi, hari Jumat (10/9). Polri juga telah menetapkan tiga orang teroris yang ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror sebagai tersangka.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Ahmad Ramadha, mengatakan, “Updatenya, status teroris sudah naik menjadi tersangka,” ucapnya.
Diketahui ketiga teroris yang berinisial MEK, S dan SH ditangkap di lokasi yang berbeda. Untuk SH dibekuk di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat hari Jumat. Sementara dua lainnya yakni MEK dan SH ditangkap di daerah Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Dijelaskan bahwa tersangka teroris SH merupakan salah satu petinggi kelompok Jamaah Islamiyah (JI). “SH itu anggota dewan syuro JI,” kata Ramadhan.
Ketiga tersangka teroris itu kini berada Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan keterlibatannya dalam aksi terorisme.
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...