Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 14:27 WIB | Kamis, 11 Desember 2014

Desmond: SBY Biang Kerok Politik dan Ketatanegaraan Indonesia

Dari kiri, Desmond Junaidi Mahesa (Gerindra), Didik Mukrianto (Demokrat), Mukhamad Misbakhun (Golkar), dan Maruarar Sirait (PDI Perjuangan). (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Politisi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa "meminjam" istilah yang sering diucapkan komedian kawakan Indonesia Benyamin Sueb. Ia mengibaratkan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono seperti biang kerok yang telah membuat rusuh dan gaduh politik di Indonesia.

“Pak SBY itu biang kerok politik dan ketatangeraan Indonesia bikin rusuh gaduh,” ujar Desmond dalam diskusi Konstelasi Peta Politik Pasca Pertemuan Jokowi-SBY, di Press Room DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/12).

Mendengar hal tersebut, Politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun langsung menyatakan sepakat dengan pernyataan Desmond.

“Saya setuju dengan pernyataan itu,” ujar Misbakhun.

Menurut Desmond, SBY adalah Preiden RI yang paling banyak mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), bahkan jumlahnya mencapai sekitar 40.

“Tapi sekarang saya pertanyakan, mengenai Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), kenapa hari itu disahkan, hari itu juga dibatalkan dengan perppu?” ujar dia mempertanyakan.

Politisi Partai Gerindra itu juga membeberkan alasan Fraksi Partai Demokrat walk out dalam Sidang Paripurna pembahasan UU Pilkada beberapa waktu yang lalu. Desmond mengungkapkan saat itu fraksi partai berlambang mercy itu telah bermain mata dengan Koalisi Merah Putih (KMP) demi mendapatkan kursi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.

“Itulah alasannya kenapa Fraksi Partai Demokrat walk out waktu itu,” ujar dia.

10 tahun Pemerintahan SBY, lanjut dia, adalah sistem pembelajaran ketatanegaraan yang buruk, Presiden RI pertama yang terpilih lewat pemilihan langsung itu pun tidak bisa dikategorikan sebagai seorang negarawan.

“Bagaimana UU yang pengesahannya dihadiri Menteri Dalam Negeri, perwakilan Presiden RI kemudian dibatalkan dengan perppu, ini sebuah lelucon seorang kepala negara. Mau dibawa kemana negara ini?” ujar dia.

“Karena tidak ada urgensi mengeluarkan perppu itu, maka Perppu Pilkada langsung cacat konstitusi,” Desmond menambahkan.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home