Desmond Tutu Terima Templeton Prize
CAPE TOWN, SATU HARAPAN.COM- Uskup Agung Desmond Tutu menerima Templeton Prize 2013 karena perjuangannya memajukan prisnsip-prinsip spiritual, rekonsiliasi dan pengampunan, terutama dalam masa-masa mengakhiri politik diskriminatif Apartheid di Afrika Selatan.
Sekretaris Jenderal Dewan Gereja-gereja Dunia (World Council of Churches / WCC), Dr. Olav Fyske Tveit menyatakan apresiasinya atas kerja Tutu. Tutu menerima penghargaan tersebut di sebuah upacara pada 21 Mei yang diadakan di Guildhall, London.
Mantan Uskup Agung Anglikan Cape Town, Desmond Tutu menggunakan jabatanya dalam gereja tahun 1970-1980-an untuk membuat kebijakan yang mengakhiri politik Apartheid di Afrika Selatan.
Kemudian dia memimpin Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi tahun 1990 untuk membantu negara dalam mengatasi perpecahan dan membuat perubahan menuju demokrasi.
Tutu mendukung juga dikenal sangat gigih dan konsisten dalam memperjuangkan hak azasi manusia, keadilan iklim dan dialog di seluruh dunia. Dia aktif dalam berbagai kegiatan WCC untuk isu-isu kekerasan, rasisme dan mencanangkan persatuan umat Kristen.
Tveit mengungkapankan kekagumannya untuk komitmen Tutu dalam menerapkan keadilan dan perdamaian. “Uskup Agung Desmond Tutu adalah seorang pemimpin dunia yang membawa nilai-nilai Kristen “imago dei” dibentuk dalam citra Allah dan konsep Afrika Ubuntu yang menyiratkan kesucian seluruh umat dalam memperjuangkan politik untuk membebaskan rakyat ke garis depan,” kata Tveit.
“Saya menyatakan selamat atas kepemimpinan Uskup yang sangat mempengaruhi gereja secara global,” tambahnya.
Templeton Prize didirikan pada tahun 1972 oleh Almarhum Sir Jhon Templeton, investor global dan dermawan, dan memberikan penghargaan kepada orang-orang yang luar biasa dalam hidupnya baik dalam kehidupan spiritual, melalui wawasannya, penemuan atau karya praktisnya.
Editor : Sabar Subekti
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...