Loading...
HAM
Penulis: Dewasasri M Wardani 08:41 WIB | Selasa, 14 Agustus 2018

Di Jepang Masih Banyak Karyawan Lembur Secara Ilegal

Ilustrasi. Karyawan di Jepang masih banyak bekerja lembur secara ilegal. (Foto: nhk.or.jp)

JEPANG, SATUHARAPAN.COM – Kementerian tenaga kerja Jepang mengatakan, karyawan dari hampir setengah jumlah perusahaan yang diperiksa oleh staf kementerian tersebut, telah diharuskan untuk bekerja dengan waktu panjang secara ilegal.

Kementerian melakukan pemeriksaan di tempat terhadap 25.676 perusahaan di seluruh Jepang selama satu tahun sampai Maret. Kementerian juga mencantumkan entitas di mana pernah dilaporkan adanya kematian akibat kerja berlebihan.

Staf kementerian menemukan, para pekerja di 45,1 persen perusahaan yang diperiksa harus bekerja dalam waktu yang panjang secara ilegal, melampaui batas yang ditetapkan oleh kesepakatan manajemen-karyawan.

Sebanyak 74 persen karyawan dari perusahaan ini, para karyawan bekerja berlebihan sampai lebih dari 80 jam per bulan. Risiko kesehatan diyakini meningkat jika lembur mencapai angka tersebut.

Pejabat mengatakan, salah satu kasus terburuk yaitu lembur sampai 310 jam tiap bulan.

Sebuah peraturan baru yang disahkan oleh Parlemen pada Juni, menetapkan hukuman bagi kerja lembur. Aturan tersebut akan berlaku pada perusahaan besar pada April tahun depan, dan pada perusahaan kecil dan menengah pada setahun berikutnya. (nhk.or.jp)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home