Dimyati Yakin Kemkumham akan Tolak Kubu Emron
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Emron Pangkapi mendaftar ke Kementrian Hukum dan Ham (Kemkumham) untuk meminta pengesahan atas kepengurusan parpol yang baru.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum PPP kubu Suryadharma Ali (SDA) Achmad Dimyati Natakusumah yakin Kemkumham akan menolak untuk mengesahkannya.
"Iya, enggak akan diterima akal sehat," kata Dimyati, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/9).
Menurut dia, Kemkumham hanya akan mengesahkan kubunya. Sebab, mereka adalah pengurus sah yang memiliki ketua umum mandat dari forum tertinggi partai, yaitu Muktamar.
"Ya otomatis yang diakui ada ketua umum, karena Muktamar mengamanatkan yang sekarang (SDA, red)," katanya.
Dikatakan Dimyati, kalaupun kubu Emron menggelar Muktamar tandingan hal itu juga tidak sah.
"Tidak dong, ilegal, karena yang adakan Muktamar sudah dipecat," katanya.
PPP kubu Emron Pangkapi mendatangi Kantor Kemenkumham. Kedatangan mereka untuk menyerahkan laporan perubahan susunan kepengurusan partai.
Salah satunya adalah pengukuhan Emron Pangkapi sebagai Ketua Umum PPP.
"Kami memberitahukan secara resmi kepada Kementerian Hukum dan HAM tentang perubahan susunan kepengurusan PPP, utamanya penggantian Ketum dari SDA ke Emron Pangkapi.
Ini perlu dalam rangka komunikasi PPP dengan pihak luar untuk administrasi negara," kata Sekjen PPP Romarhumuzy atau Romi yang mendatangi Kantor Kemenkumhamm, Jakarta, Senin (15/9).
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...