Direktur Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai, Harry Mulya bungkam seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (21/3).
Harry Mulya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Basuki Hariman terkait kasus dugaan suap atau menerima haidah dalam penanganan uji materi atau judicial review Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan tersangka mantan anggota hakim MK Patrialis Akbar.
Tidak ada komentar yang disampaikan Harry Mulya setelah diperiksa selama kurang lebih tujuh jam oleh penyidik KPK. Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok itu langung menghindar dari kejaran awak media dan meninggalkan gedung KPK.
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...