Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 19:08 WIB | Selasa, 21 Maret 2017

Sandiaga Uno ke KPK Laporkan Harta Kekayaan

Sandiaga Uno ke KPK Laporkan Harta Kekayaan
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (21/3) untuk melaporkan harta kekayaan. Sandiaga Uno tiba sekitar pukul 12.58 WIB mengenakan kemeja berwarna putih membawa dokumen sebagai bahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang didampingi oleh calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto-foto: Dedy Istanto)
Sandiaga Uno ke KPK Laporkan Harta Kekayaan
Calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) saat mendampingi Sandiaga Uno (kanan) ke gedung KPK untuk melaporkan harta kekayaan atau LHKPN.
Sandiaga Uno ke KPK Laporkan Harta Kekayaan
Calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberi salam kepada awak media setibanya di gedung KPK untuk melaporkan harta kekayaan atau LHKPN.
Sandiaga Uno ke KPK Laporkan Harta Kekayaan
Calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberi salam kepada awak media setibanya di gedung KPK untuk melaporkan harta kekayaan atau LHKPN.
Sandiaga Uno ke KPK Laporkan Harta Kekayaan
Direktur LHKPN KPK, Cahya Hardianto Harefa (kiri) menerima kedatangan Sandiaga Uno untuk melaporkan harta kekayaan didampingi oleh Anies Baswedan (tengah).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (21/3) untuk melaporkan harta kekayaan.

Sandiaga Uno tiba sekitar pukul 12.58 WIB mengenakan kemeja berwarna putih membawa dokumen sebagai bahan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang didampingi oleh calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

“Kedatangan saya ke KPK terkait dengan adanya kenaikan dari nilai-nilai surat-surat berharga yang kebetulan kami catatkan sebagai investasi yang sudah dilakukan sejak saya memulai usaha. Kedua mengenai pengeluaran dana kampanye per 3 bulan sampai dengan 31 Desember 2016 kemarin. Jadi jumlahnya biar teman-teman di KPK dan KPUD yang memberitahu, saya sesudai saran dari Pak Pandu agar terus mengedepankan transparansi dan kami sudah menyerahkan kepada Pak Cahya Direktur LHKPN,” kata Sandiaga Uno saat mberikan keterangan kepada awak media.

Kedatangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua untuk menyerahkan LHKPN ke KPK tidak berlangsung lama, hanya sekitar 30 menit yang diterima langsung oleh Direktur LHKPN KPK, Cahya Hardianto Harefa.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home