Dishub dan LLAJ Jatim Sukseskan Program Inspeksi Keselamatan
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM - Dinas Perhubungan dan LLAJ Jawa Timur, siap menyukseskan dan melaksanakan program Inspeksi Keselamatan, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan di Terminal Bungurasih Surabaya atau terminal lain di Jawa Timur.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Keselamatan Transportasi Darat, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, akan melakukan inspeksi keselamatan, atau semacam ramp check di bandara untuk mengecek kesiapan armada sebelum jalan.
Jawa Timur, merupakan salah satu provinsi yang akan di inspeksi dalam bidang keselamatan kendaraan. Selain Jawa Timur, inspeksi keselamatan yang akan dilakukan pada Maret 2015 akan dilakukan di 11 kota lainnya, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.
Direktur Keselamatan Transportasi Darat, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, I Gede Pasek Suardika mengemukakan, Surat Edaran (SE) terkait rencana inspeksi sudah disampaikan ke seluruh Pemimpin Daerah.
"Menteri Perhubungan, akan meresmikan pelaksanaan inspeksi secara nasional dan dipantau langsung secara random," kata Pasek pada acara pressbackgroud di Kantor Kementerian Perhubungan akhir pekan lalu. Dishub LLAJ Jatim menyatakan sudah menerima surat tersebut.
Kegiatan ini, merupakan bagian dari deteksi dini oleh Ditjen Perhubungan Darat untuk "Mendiagnosis Virus Kecelakaan dan Meracik Vaksin Keselamatan".
Banyaknya peristiwa kecelakaan, dikarenakan terlalu banyaknya virus pelanggaran yang dilakukan oleh pejalan kaki, pengguna sepeda, motor, dan kendaraan roda empat atau lebih.
Virus pejalan kaki misalnya, menyeberang tidak pada zebra cross atau jembatan penyeberangan yang disediakan, pengguna sepeda motor misalnya tidak melengkapi kendaraannya dengan lampu, sein, kaca spion, dan tidak menggunakan helm sebagaimana mestinya. Pengendara mobil tidak mematuhi rambu atau marka. Jalan yang sudah tersedia. "Salah satu vaksin yang akan kita berikan adalah berupa inspeksi dan tindakan tegas bagi pelanggar," kata Gede Pasek.
Menurut Gede Pasek, tim yang akan diturunkan pada pelaksanaan inspeksi terdiri dari enam orang, yakni satu koordinator, empat pelaksana penguji, dan satu orang pemeriksa adminsitrasi. Dalam satu terminal, minimal sebanyak 30 kendaraan yang akan diperiksa, dengan durasi rata-rata 15-20 menit per armada, baik Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP) maupun Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP).
"Objek yang diinspeksi diantaranya sistem penerangan, komponen pendukung, perlengkapan kendaraan bermotor, ban, tanggap darurat, bagian badan kendaraan, sistem penerus daya, rem, dan alat kemudi," kata Gede Pasek.
Kabag Pengendalian dan Operasional Dishub dan LLAJ Arifin Imanadji di ruangan kerjanya mengatakan, bilamana dibutuhkan tenaga atau petugas di lapangan, pihaknya menyatakan siap untuk mem-back up. "Kami pasti akan bantu (pemerintah) Pusat," kata Arifin.
Program ini dinilai Arifin sangat positif, karena akan menjadikan pengemudi lebih waspada dan peduli akan keselamatan. Diharapkan ke depan tingkat kecelakaan di jalan dapat jauh berkurang. (dephub.go.id)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...