Disusulkan Perempuan Saudi Boleh Mengemudi Kendaraan
BACA JUGA:
RIYADH, SATUHARAPAN.COM – Dua anggota Dewan Syura Arab Saudi membuka kembali perdebatan tentang larangan perempuan mengemudi di negara itu.
Anggota Dewan Syura, Haya Al-Minai, mengatakan mengusulkan untuk mengamandemen Pasal 36 Undang-undang Lalu Lintas untuk menyatakan bahwa mengemudi kendaraan merupakan hak yang sama bagi pria dan perempuan.
"Saya berharap bahwa proposal kami untuk mengubah UU Lalu Lintas akan mendapatkan suara pada pertemuan Dewan Syura berikutnya. Memberikan hak (mengemuda) yang mendorong dan meningkatkan produktivitas perempuan," kata Al-Minai, seperti dikutip Saudi Gazeete, Selasa (19/4).
Dia mengatakan keberhasilan perempuan dalam pemilihan dewan kota adalah bukti bahwa perempuan memiliki potensi untuk berkontribusi pada pengembangan Kerajaan.
"Perempuan menempati posisi terkemuka tidak lagi dianggap tabu. Hak perempuan untuk mengemudi diusulkan tiga tahun yang lalu, tapi Dewan Syura menentangnya. Namun, saya mengharapkan hasil yang berbeda untuk kali ini," kata Al-Minai.
Selama perempuan bertindak sesuai peraturan Islam dan UU Lalu Lintas, mereka harus memiliki hak penuh untuk mengemudi, katanya. Anggota Dewa Syura lainnya, Latifa Al-Shaalan, menyuarakan hal yang sama.
Deputi Putra Mahkota, Muhammad Bin Salman, yang menjabat Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan, seperti dikutip dalam sebuah wawancara baru-baru ini mengatakan bahwa masyarakat Arab Saudi bangga pada ibu mereka. Tidak ada diskriminasi pada anak perempuan dan laki-laki atau melemahkan kemampuan mereka untuk menjadi pionir warga masyarakat.
"Sebanyak 20 perempuan memenangkan pemilihan dewan kota. Lebih banyak perempuan yang bekerja di berbagai sektor dan industri. Seorang perempuan Arab Saudi sekarang dapat memiliki pekerjaan di sektor dan bidang pekerjaan yang mereka inginkan. Kami tidak menghadapi hambatan apapun," kata Pangeran Muhammad.
KPK Tetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Tersangka Kasus...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perju...