Ditjen Pajak Butuh Data Pantau Wajib Pajak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Bambang P.S. Brodjonegoro, mengatakan Direktorat Jenderal Pajak butuh keterbukaan akses dari sejumlah lembaga pengawas keuangan dan perbankan untuk sinergi data wajib pajak.
"Senjata untuk mengumpulkan pajak adalah data. Jadi kita butuh akses data yang lebih banyak," kata Bambang ditemui usai membuka Rapimnas III Ditjen Pajak di Jakarta pada hari Selasa (29/3).
Menurut Bambang, Ditjen Pajak dapat mengukur besaran wajib pajak perorangan melalui data dari perbankan, misalnya dari penggunaan kartu kredit.
Menteri menegaskan dengan data tersebut pihaknya dapat berupaya meningkatkan penerimaan dari target penerimaan pajak dari objek pribadi.
"Kita akan buat aturan yang memastikan mereka membayar tahun ini. Tahun ini kita harus fokus kepada WPOP (Wajib Pajak Objek Pribadi) yang penerimaannya masih sangat rendah," jelas Bambang.
Bambang menegaskan pada 2016 pihaknya akan menegakkan hukum kepada masyarakat yang melakukan penggelapan pajak.
Menkeu yakin target penerimaan pajak sebesar Rp 1.360 triliun dapat tercapai pada 2016.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak akan hanya bergantung kepada pengampunan pajak atau tax amnesty untuk mendapat penerimaan APBN bagi pembangunan negara.
"Ada atau tidak ada tax amnesty, kita sudah membuat kalkulasi-kalkulasi. Tidak ada ketergantungan kepada tax amnesty," kata Jokowi.(Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...