Djan Faridz Laporkan Pencatutan Tolak Basuki-Djarot
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz akan melaporkan dugaan pencatutan nama terkait penolakan dukungan terhadap pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran dua.
"Saya akan lapor polisi kalau tidak terima dengan Pancasila keluar dari Indonesia," kata Djan di Jakarta Sabtu (15/4).
Djan mengatakan terdapat 22 calon kepala daerah yang non muslim didukung partai berbasis Islam pada pilkada serentak 2017, namun tidak ada fatwa atau imbauan penolakan dukungan.
Djan mengungkapkan penolakan terhadap kepala daerah non muslim merupakan kepentingan politik karena Basuki menganut agama minoritas yang dimanfaatkan kubu pesaingnya.
Namun mantan Menteri Perumahan Rakyat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu menyatakan, pasangan Basuki-Djarot yang terlibat kontrak politik untuk kepentingan umat Islam.
Menurut Djan, pasangan Basuki-Djarot sebagai pasangan kerja dan pasangan pelayan masyarakat yang berpengalaman.
"Kita cari pembantu untuk rakyat Jakarta yang dibutuhkan pasangan berpengalaman dan memiliki `track record` yang jelas," tutur Djan.
Pasangan Basuki-Djarot akan bersaing dengan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta putaran dua pada 19 April 2017.
Sebelumnya, sejumlah pengurus DPP, DPW dan DPC PPP se-Jakarta mengatasnamakan kubu M Romahurmuzy dan Djan Faridz bersatu menolak keputusan dukungan terhadap Basuki-Djarot.
Kader PPP itu menyatakan dukungan kepada pasangan calon Anies-Sandiaga dengan menggelar deklarasi pada Jumat (14/4).
Anggota Majelis Tinggi PPP kubu Romy, Bachtiar Chamsyah mengungkapkan dukungan terhadap Basuki-Djarot menyalahi aturan dan prinsip partai Islam. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...