Djarot Apresiasi Opini LK WDP dari BPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan (LK) selama tahun anggaran 2014. Kabar itu sebelumnya diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetio Edi Marsudi kemarin Rabu (24/6). Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi opini BPK tersebut.
“Alhamdulillah, bagus. Saya khawatir disclaimer saja. Kalau WDP itu bagus, salah satu yang menjadi kendala kita adalah inventarisasi aset,” ujar Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (25/6).
Menurut Djarot, tidak mudah membuat neraca yang megintisari aset dan dokumen pendukung sekaligus nilai asetnya. Apalagi, kata Djarot, aset DKI begitu banyak, jadi menurutnya wajar bila Pemprov mengalami kendala penyempurnaan yang sistematis.
“Memang harus ada program yang konkrit untuk sertifikasi aset. Kita petakan mana yang belum disertifikatkan mana yang sudah, itu bisa dilakukan setiap tahun. Paling sulit adalah aset yang tidak bergerak. Yang bergerak gampang,” Djarot menambahkan.
Bila tidak dilakukan pendataan sejak awal, aset-aset tersebut bisa hilang dan berganti ke tangan yang tidak jelas. Untuk itu, aset-aset yang dimiliki DKI, baik aset bergerak maupun tak bergerak harus diamankan di lembaga terkait, seperti lahan harus diamankan dan didaftarkan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Lemahnya pendaftaran aset ini terjadi hampir di seluruh instansi, termasuk kementerian, menurut Djarot.
Kendati demikian, DKI menargetkan pendataan aset DKI bisa selesai dalam dua tahun. Djarot akan mengistruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mendata aset milik Pemprov DKI tersebut.
“Masa lalu banyak aset yang hilang. Dan ada terjadi kita punya lahan, diatasnamakan orang lain kita beli lagi jadi dobel,” ujar Djarot.
Sementara untuk kelebihan anggaran yang dikembalikan oleh beberapa dinas, seperti Dinas Kebudayan dan Pariwisata DKI, Djart mengimbau temuan tersebut untuk segera ditindaklanjuti.
Menurut data BPK yang disadur dari bpk.go.id, pada 2013 DKI juga menerima opini WDP dari BPK. Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2013 mengungkapkan terdapat 86 temuan senilai Rp 1,54 triliun. Temuan tersebut terdiri atas temuan yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 85,36 miliar. Temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar dan temuan 3E senilai Rp23,13 miliar.
Opini atas LK Pemprov DKI Jakarta dua tahun sebelumnya adalah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian,namun tidak menjamin bahwa pada LK tahun berikutnya akan mendapatkan opini yang sama. Melemahnya sistem pengendalian internal, meningkatnya pelanggaran kepatuhan yang bersifat material apalagi jika berdampak pada nilai aset yang disajikan jelas sangat berpengaruh terhadap opini. Dengan kata lain berkurangnya komitmen atas akuntabilitas dalam pengelolaan Keuangan Negara/Daerah dapat membuat opini atas Laporan Keuangan entitas menjadi WDP.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...