DK PBB Akan Keluarkan Resolusi Kutuk Tindakan Taliban terhadap Perempuan
PBB, SATUHARAPAN.COM-Dewan Keamanan PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) akan melakukan pemungutan suara pada hari Kamis (27/4) untuk mengutuk larangan perempuan Afghanistan bekerja untuk PBB di Afghanistan dan menyerukan kepada pemerintah Taliban untuk "segera membalikkan" tindakan kerasnya terhadap hak-hak perempuan dan anak perempuan.
Resolusi yang akan dipilih, dirancang oleh Uni Emirat Arab dan Jepang dan dilihat oleh Reuters, menggambarkan larangan itu sebagai "belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Perserikatan Bangsa-bangsa" dan menegaskan "peran perempuan yang sangat diperlukan dalam masyarakat Afghanistan."
Para diplomat mengatakan itu diharapkan akan diadopsi. Sebuah resolusi membutuhkan setidaknya sembilan suara mendukung dan tidak ada veto oleh Rusia, China, Amerika Serikat, Inggris atau Prancis untuk disahkan.
Rancangan resolusi mengatakan larangan perempuan Afghanistan bekerja untuk PBB “merusak hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan.”
Awal bulan ini Taliban mulai memberlakukan larangan terhadap perempuan Afghanistan yang bekerja untuk PBB setelah menghentikan sebagian besar perempuan bekerja untuk kelompok bantuan kemanusiaan pada bulan Desember.
Sejak menggulingkan pemerintah yang didukung Barat pada 2021, mereka juga memperketat kontrol atas akses perempuan ke kehidupan publik, termasuk melarang perempuan masuk universitas dan menutup sekolah menengah perempuan.
Taliban mengatakan mereka menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan interpretasinya yang ketat terhadap hukum Islam. Pejabat Taliban mengatakan keputusan tentang pekerja bantuan perempuan adalah "masalah internal".
Rancangan resolusi Dewan Keamanan menuntut semua pihak untuk mengizinkan akses kemanusiaan penuh, cepat, aman dan tanpa hambatan “terlepas dari jender” dan “menekankan kebutuhan mendesak untuk terus menangani situasi ekonomi dan kemanusiaan yang mengerikan.”
Ia juga “mengakui kebutuhan untuk membantu mengatasi tantangan substansial yang dihadapi ekonomi Afghanistan, termasuk melalui upaya untuk memungkinkan penggunaan aset milik Bank Sentral Afghanistan untuk kepentingan rakyat Afghanistan.”
Amerika Serikat membekukan miliaran cadangan bank yang disimpan di AS dan kemudian mentransfer setengah dari uang itu ke dana perwalian di Swiss yang diawasi oleh wali amanat AS, Swiss, dan Afghanistan.
Rancangan resolusi tersebut juga menekankan “kepentingan kritis” dari kehadiran PBB yang berkelanjutan di Afghanistan. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
AS Memveto Resolusi PBB Yang Menuntut Gencatan Senjata di Ga...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (Per...