DK PBB Kecam Serangan Roket di Mali
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Dewan Keamanan (DK) PBB mengutuk serangan roket di sebelah Timur Laut Mali yang menewaskan dua tentara pasukan pemelihara perdamaian PBB dan seorang kontraktor, sebagai kejahatan perang.
“Para anggota Dewan Keamanan menggarisbawahi bahwa serangan yang menyasar pasukan pemelihara perdamaian bisa dianggap sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional," kata pernyataan resmi DK PBB di New York, Amerika Serikat, seperti diberitakan AFP, hari Minggu (29/11).
15 negara anggota DK PBB mendesak pemerintah Mali untuk cepat menyelidiki serangan itu dan mengadili para pelakunya. DK PBB juga memperingatkan bahwa siapa pun yang bertanggung jawab dalam serangan itu harus diadili.
Sekjen PBB Ban Ki-moon menyampaikan belasungkawanya untuk keluarga para korban dan mendoakan yang cedera segera pulih.
20 orang lainnya terluka dengan empat di antaranya luka berat. Ban menandaskan mereka adalah anggota pasukan penjaga perdamaian dan personel sipil.
DK PBB, seperti halnya Ban, menegaskan dukungan penuh mereka untuk misi PBB di Mali, dan pasukan Prancis yang menyokongnya.
Ekstremis Ansar Dine mengaku melakukan serangan pagi buta ke kamp Kidal itu yang hanya seminggu dari serangan maut ke sebuah hotel di Bamako yang mengguncang Mali. Kontraktor yang tewas berasal dari Burkina Faso. (Ant/AFP).
Ikuti berita kami di Facebook
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...