DK PBB Kembali Gagal Keluarkan Resolusi untuk Gencatan Senjata di Gaza
Amerika Serikat memveto rancangan resolusi yang diajukan Sekjan PBB.
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat memveto resolusi PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza, di mana pasukan Israel sedang mengumpulkan warga Palestina di bagian utara wilayah tersebut untuk diinterogasi, mencari militan Hamas.
Pemungutan suara PBB dilakukan setelah Sekretaris Jenderal Antonio Guterres untuk pertama kalinya menggunakan Pasal 99 Piagam PBB, yang memungkinkan seorang Sekjen PBB untuk menyampaikan adanya ancaman yang ia lihat terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Dia memperingatkan akan adanya “bencana kemanusiaan” di Gaza.
Wakil Duta Besar Amerika Serikat, Robert Wood, mengatakan penghentian aksi militer akan memungkinkan Hamas untuk terus menguasai Gaza dan “hanya menanam benih untuk perang berikutnya.”
Sekitar 1.200 orang tewas di pihak Israel, sebagian besar warga sipil yang tewas dalam serangan Hamas pada 7 Oktober yang memicu perang. Kementerian Kesehatan di Gaza yang dikuasai Hamas mengatakan jumlah korban tewas di wilayah tersebut telah melampaui 17.400 orang, dan lebih dari 46.000 orang terluka. Kementerian tidak membedakan antara kematian warga sipil dan kombatan, namun mengatakan 70% dari korban tewas adalah perempuan dan anak-anak.
Veto Washington mematahkan tuntutan gencatan senjata segera yang dipimpin oleh Sekjen PBB Antonio Guterres dan negara-negara Arab.
“Uni Emirat Arab sangat kecewa,” kata perwakilan UEA yang mensponsori resolusi yang menyerukan gencatan senjata. “Sayangnya… dewan ini tidak dapat menuntut gencatan senjata kemanusiaan.”
Washington mempertahankan hak vetonya, dan menyerang para pendukung resolusi tersebut, mengkritik mereka karena terburu-buru mewujudkannya dan tidak mengubah seruan untuk gencatan senjata tanpa syarat.
“Resolusi ini masih berisi seruan untuk gencatan senjata tanpa syarat... resolusi ini akan membuat Hamas dapat mengulangi apa yang mereka lakukan pada 7 Oktober,” kata wakil perwakilan AS di PBB, Robert Wood.
Sebagai anggota tetap Dewan Keamanan, Washington dapat memveto resolusi apa pun, sementara Inggris, yang juga anggota, abstain dalam pemungutan suara tersebut.
Menjelang pemungutan suara, Guterres mengatakan bahwa “kebrutalan yang dilakukan oleh Hamas tidak akan pernah bisa membenarkan hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina.”
Bersumpah untuk menghancurkan Hamas, Israel tanpa henti membombardir Gaza dan mengirimkan tank dan pasukan darat sejak perang dimulai pada 7 Oktober dengan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh Hamas di Israel selatan. Serangan-serangan itu menyebabkan 1.200 orang tewas, kata Israel.
Awal pekan ini, Israel meminta PBB untuk menyelidiki salah satu aspek dari serangan tersebut, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pejuang Hamas terhadap perempuan Israel.”
“Saya dengan tegas mengutuk serangan-serangan itu. Saya terkejut dengan laporan kekerasan seksual,” kata Guterres menjelang pemungutan suara.
“Tidak ada pembenaran untuk sengaja membunuh sekitar 1.200 orang, termasuk 33 anak-anak, melukai ribuan lainnya, dan menyandera ratusan orang.”
Guterres menggunakan Pasal 99 Piagam PBB yang jarang digunakan untuk menarik perhatian DK PBB mengenai “masalah apa pun yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.”
Tidak ada seorang pun di pekerjaannya yang melakukan hal ini selama beberapa dekade.
Guterres telah mengupayakan “gencatan senjata kemanusiaan” untuk mencegah “bencana yang berpotensi menimbulkan dampak yang tidak dapat diubah bagi rakyat Palestina” dan seluruh Timur Tengah.
Setelah AS memveto resolusi tersebut, Wood mengatakan bahwa resolusi tersebut “berbeda dari kenyataan” dan “tidak akan mengambil tindakan nyata.”
Medecins Sans Frontiers mengatakan bahwa kelambanan Dewan Keamanan membuat badan tersebut “terlibat dalam pembantaian yang sedang berlangsung.”
Beberapa upaya sebelumnya untuk mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata juga gagal karena diveto.
Sebagian besar wilayah Gaza telah menjadi gurun. PBB mengatakan sekitar 80 persen penduduknya telah mengungsi, menghadapi kekurangan makanan, bahan bakar, air dan obat-obatan, serta ancaman penyakit.
“Hukum kemanusiaan internasional mencakup kewajiban untuk melindungi warga sipil,” kata Guterres. (AP/AFP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...