Prancis, Jerman dan Italia Serukan UE Tetapkan Sanksi pada Hamas
BRUSSEL, SATUHARAPAN.COM-Prancis, Jerman dan Italia menyerukan Uni Eropa untuk menetapkan skema sanksi khusus untuk menargetkan Hamas ketika para menteri luar negeri Uni Eropa bertemu pada hari Senin (11/12) untuk mempertimbangkan kemungkinan langkah selanjutnya dalam menanggapi krisis Timur Tengah.
Di antara langkah-langkah yang mungkin dibahas dalam pertemuan tersebut adalah tindakan keras terhadap keuangan Hamas dan larangan perjalanan bagi pemukim Israel yang bertanggung jawab atas kekerasan di Tepi Barat.
Dalam sebuah surat kepada kepala kebijakan luar negeri UE, Josep Borrell, para menteri luar negeri dari tiga negara terbesar di blok tersebut mengatakan penting bagi UE untuk mengambil “semua tindakan yang diperlukan terhadap kelompok teroris Hamas dan para pendukungnya.”
“Ini menyiratkan komitmen Eropa yang lebih kuat untuk memerangi infrastruktur dan dukungan keuangan Hamas, serta untuk mengisolasi dan mendelegitimasi Hamas secara internasional, yang sama sekali tidak mewakili Palestina atau aspirasi sah mereka,” kata surat itu, yang dilihat oleh Reuters.
Hamas sudah terdaftar di Uni Eropa sebagai organisasi teroris, yang berarti dana atau aset apa pun yang dimilikinya di UE harus dibekukan.
Tidak jelas dalam surat singkat tersebut mengenai rincian bagaimana sanksi akan diperluas atau diperketat. Jika pada prinsipnya para anggota UE menyetujuinya, langkah selanjutnya adalah para ahli menyusun kerangka hukum untuk menentukan individu atau entitas mana yang akan menjadi sasaran.
Uni Eropa mengatakan pada hari Jumat (8/12) bahwa mereka telah menambahkan Mohammed Deif, Komandan Jenderal sayap militer Hamas, dan wakilnya, Marwan Issa, ke dalam daftar teroris yang terkena sanksi. Mereka juga mempertimbangkan untuk menambahkan pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar, ke dalam daftar tersebut, menurut para diplomat.
Surat itu mengatakan skema sanksi terpisah yang menargetkan Hamas akan mengirimkan “pesan politik yang kuat” tentang komitmen UE terhadap Hamas.
Sanksi pada Warga Israel
Skema tersebut merupakan salah satu dari sejumlah opsi yang diuraikan dalam makalah diskusi dari layanan diplomatik UE.
Prancis, Jerman dan Italia telah mendorong skema tersebut di balik layar namun surat dari Catherine Colonna dari Prancis, Annalena Baerbock dari Jerman dan Antonio Tajani dari Italia meningkatkan tekanan pada negara-negara UE lainnya untuk mendukungnya.
Pejabat senior Uni Eropa seperti Borrell juga menyatakan kekhawatirannya atas meningkatnya kekerasan yang dilakukan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Makalah ini menyarankan tanggapan UE dapat mencakup larangan perjalanan ke UE bagi mereka yang bertanggung jawab dan sanksi lain atas pelanggaran hak asasi manusia. Masalah ini tidak disebutkan dalam surat bersama kepada Borrell, yang berbicara tentang “solidaritas kami dengan Israel”.
Bulan lalu Prancis mengatakan bahwa UE harus mempertimbangkan tindakan tersebut dan Colonna mengatakan kepada wartawan pada hari Senin (11/12) bahwa Paris sedang mempertimbangkan sanksi domestik terhadap orang-orang tersebut.
Seorang juru bicara pemerintah Belgia mengatakan Belgia akan berusaha untuk menambahkan pemukim yang melakukan kekerasan ke dalam database informasi Schengen untuk menolak mereka masuk.
Para diplomat mengatakan akan sulit untuk mencapai kesepakatan yang diperlukan untuk pelarangan di seluruh Uni Eropa, karena negara-negara seperti Austria, Republik Ceko dan Hongaria adalah sekutu setia Israel.
Namun beberapa pihak berpendapat bahwa keputusan Amerika Serikat, pendukung terbesar Israel, untuk mulai memberlakukan larangan visa terhadap orang-orang yang terlibat dalam kekerasan di Tepi Barat dapat mendorong negara-negara Uni Eropa untuk mengambil langkah serupa. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...