Loading...
EDITORIAL
Penulis: Eben E. Siadari 14:07 WIB | Kamis, 26 Oktober 2017

Dominasi BUMN di Era Jokowi

Ilustrasi. Presiden Joko Widodo pada peresmian delapan PLTG MPP dengan total kapasitas 500 MW dan sembilan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Barat tersebut dipusatkan di PLTG MPP Parit Baru (Pontianak) yang berlokasi di Desa Jungkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, hari Sabtu (18/3). (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam perekonomian di era pemerintahan Presiden Joko Widodo menjadi isu krusial. Topik ini mengemuka tatkala membicarakan tiga tahun usia kabinet Kerja. Sorotan yang sudah sayup-sayup terdengar dua tahun belakangan ini, seakan meledak ketika sejumlah petinggi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) mengangkat keluhan tentang ini secara terbuka.

Ketua Umum KADIN, Rosan Roeslani menengarai BUMN kini melancarkan dominasi bukan hanya lewat BUMN itu sendiri, tetapi juga lewat 'anak-cucu' perusahaan yang menggarap hampir semua lini bisnis. Dengan contoh yang dramatis, ia berkata bahwa sampai-sampai lahan bisnis katering dan cuci pakaian pun digarap oleh usaha-usaha yang berafiliasi dengan BUMN.

Pengurus KADIN Bidang BUMN, Krisnaraga Syarfuan, bahkan melihat BUMN mulai mengarah menjadi kekuatan yang monopolistik. Sinergitas yang digalakkan di antara BUMN dinilai hanya bersifat internal dan memupuk pemusatan kekuatan. Ini seharusnya menjadi bagian yang harus diamati oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Dominasi BUMN sangat tampak pada proyek-proyek infrastruktur yang kini digalakkan pemerintah. Menurut Reuters, dalam tiga tahun pemerintahan Jokowi, sektor swasta hanya kebagian satu dari setiap lima proyek infrastruktur. Padahal pada saat di awal menjabat, Jokowi telah memerintahkan para menterinya untuk pertama-tama mendahulukan sektor swasta dalam proyek-proyek infrastruktur yang menguntungkan.

Sejumlah pejabat pemerintah membantah sinyalemen ini dengan berbagai alasan. Para pejabat itu bersikeras bahwa tender proyek-proyek tersebut telah dilaksanakan dengan transparan dan kemenangan BUMN dalam berbagai proyek merupakan hasil dari proses tender.

Selain itu, target perolehan laba yang dibebankan kepada BUMN turut dijadikan alasan pembenaran ekspansi BUMN ke berbagai bidang. Ada keharusan bagi BUMN untuk mencapai  target laba, memberi kontribusi dalam meningkatkan penerimaan negara, membantu membiayai kebutuhan pembangunan di berbagai bidang dan juga  tanggungjawab sosial perusahaan (CSR).

Untuk tahun 2017 Kementerian BUMN menargetkan laba 118 BUMN sebesar Rp197 triliun atau naik 20,1 persen  dibanding laba tahun 2016. Pertumbuhan laba yang signifikan ini diharapkan diperoleh melalui sejumlah program strategis dan sinergi antarBUMN.

Tentu masih perlu dukungan kajian dan data yang lebih lengkap untuk dapat memotret seberapa besar dominasi BUMN dalam perekonomian. Namun observasi awal menunjukkan sinyalemen itu bukan isapan jempol. Tiga tahun yang lalu, Jokowi mengatakan Indonesia membutuhkan US$450 miliar investasi untuk infrastruktur hingga 2019. Ia memperkirakan 37 persen dari pendanaan itu akan berasal dari sektor swasta, yang pada rentang waktu 2011-2015 hanya rata-rata 9 persen. Dia juga mengharapkan pangsa pembiayaan investasi BUMN akan berkurang menjadi 22 persen dari 33 persen pada rentang waktu 2011-2015.

Apa yang ditargetkan itu tak menjadi kenyataan. Andi Rukman Karumpa, Sekretaris Jenderal Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional, sebagaimana dikutip Reuters, memperkirakan 80 persen dari proyek pemerintah masih ditangani oleh BUMN menggunakan dana dari APBN.

Tidak mengherankan bila Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, turut merasa terkejut dengan isu dominasi BUMN ini. Dalam sebuah forum Bank Dunia, sebagaimana dikutip oleh Reuters, ia mengatakan akan mengkaji apakah benar BUMN sungguh-sungguh efisien dalam menjalankan investasi di proyek infrastruktur. Ia juga mengatakan akan meneliti dominasi seperti apa yang dijalankan BUMN saat ini.

Dominasi BUMN akan lebih membahayakan apabila ia tercipta oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang walaupun tidak diakui terang-terangan tetapi memiliki indikasi memproteksi atau menciptakan pasar captive dengan harapan memperpanjang nafas hidup BUMN yang tidak sehat. Patut dipertanyakan apakah ini akan berkontribusi positif dalam jangka panjang, baik bagi BUMN itu sendiri pun bagi perekonomian secara umum.

Tidak dapat dipungkiri BUMN cukup banyak memiliki catatan sejarah negatif dan kemudian membebani anggaran negara. Bank-bank milik pemerintah di era sebelum reformasi merupakan bukti bagaimana BUMN dapat menjadi pemicu krisis dan meruntuhkan perekonomian. Surat Menteri Keuangan, belum lama ini yang mempertanyakan potensi gagal bayar utang PLN dapat dibaca sebagai sebuah alarm penting. Apalagi empat BUMN saat ini sedang mempersiapkan penerbitan obligasi global berdenominasi rupiah, yang dijuluki Komodo Bond. Obligasi yang diperkirakan diluncurkan Novemver ini diharapkan akan mendanai proyek-proyek infrastruktur.

Dampak negatif lebih jauh dari dominasi BUMN yang dilakukan by design, ialah hilangnya kompetisi. Kompetisi yang dewasa ini sudah secara universal dipandang sebagai cara paling alamiah untuk menyehatkan perekonomian, dapat lenyap oleh dominasi BUMN yang dipaksakan. Padahal kompetisi itu penting diciptakan baik di sesama BUMN maupun antara BUMN dan swasta.

Dominasi BUMN dalam perekonomian juga berpeluang membuka pintu bagi intervensi politik ke dalam perekonomian. Salah satu yang menjadi sorotan dewasa ini adalah apa yang disebut sebagai program BUMN Hadir untuk Negeri dari Kementerian BUMN. Penjelasan resmi Kementerian BUMN, program ini bertujuan untuk menciptakan kondisi dan mendorong agar BUMN di Indonesia dapat memberikan sumbangan yang terbaik bagi negeri dan rakyat Indonesia. Dikatakan, BUMN turut hadir sebagai bagian dari pembangunan Indonesia baik secara langsung melalui keterlibatan dalam proyek-proyek strategis nasional maupun secara tidak langsung melalui kontribusi penerimaan negara seperti setoran dividen, setoran pajak maupun melalui Penerimaan Bukan Pajak Lainnya yang jumlahnya setiap tahun terus meningkat.

Selain itu, dikatakan bahwa dalam setiap aksinya, BUMN juga turut membangun kesejahteraan masyarakat kecil dan menengah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Khusus PKBL, BUMN ditugaskan secara khusus untuk turut membangun pertumbuhan ekonomi masyarakat menengah ke bawah baik melalui pendanaan, pelatihan-pelatihan dan pemasaran produk mitra binaan. Melalui PKBL, BUMN juga membantu menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat antara lain jalan, jembatan, sarana pendidikan, sarana ibadah dan sejenisnya.

BUMN juga hadir secara khusus melalui program Direksi Mengajar, Program Renovasi Rumah Veteran, Siswa Mengenal Nusantara dan Rumah Kreatif BUMN serta Posko Tanggap Bencana.

Patut diingatkan bahwa kendati BUMN adalah badan usaha milik pemerintah yang berarti pemegang saham utamanya adalah pemerintah, tidak serta-merta ia tunduk setunduk-tunduknya kepada pemegang saham. Bagaimana pun BUMN adalah sebuah badan usaha yang juga harus tunduk pada hukum pasar dan hukum korporasi itu sendiri. Bila BUMN dibebani terlalu banyak, BUMN berpotensi kembali ke era sebelum reformasi dimana ia justru melupakan apa tujuan utama sebuah negara mendirikan badan usaha. Di Era Orde Baru ada istilah BUMN menjadi sapi perahan. Program-program di luar tujuan inti yang dikenakan kepada BUMN, dapat menjadi pintu masuk intervensi yang tidak sehat. Termasuk sebagai sapi perahan.

BUMN seharusnya tidak memiliki imunitas terhadap berlakunya hukum pasar. Hukum pasar mengatakan badan usaha yang tidak efisien tidak perlu dipertahankan. Apalagi bila ia kemudian akan membebani negara dengan menelan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP). Presiden Jokowi sendiri menceritakan ia telah memerintahkan agar perusahaan yang merupakan anak-cucu BUMN dimerger atau kalau perlu dijual apabila tidak sehat. Pesan ini sudah sangat jelas.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home