Donald Trump akan Naikkan Pajak Orang Kaya di AS
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM – Bakal calon presiden Amerika Serikat (AS) asal Partai Republik Donald Trump, Minggu (08/05), mengatakan ia akan mempertimbangkan wacana menaikkan pajak orang kaya di AS, namun juga menambahkan bahwa usulan pajak yang ia ajukan belum tentu diterima.
Dalam wawancara dengan stasiun televisi ABC, Trump mengatakan ia tidak berharap usulan pemangkasan pajak yang ia ajukan akan dibahas di Kongres AS.
“Ketika masalah ini dibahas, akan muncul wacana lain,” ujar Trump. “Dan menurut pendapat saya, pajak orang kaya akan naik.”
“Saya bersedia membayar pajak lebih besar. Anda tahu tidak Orang kaya bersedia membayar lebih,” imbuhnya.
Usulan pajak yang diajukan Trump berisikan rencana penghapusan pajak bagi 50 persen rumah tangga di AS dan pemangkasan pajak warga kelas menengah dan atas serta menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh warga kaya.
Fokus utama usulan pajak Trump yang diumumkan pada September tahun lalu adalah pemangkasan pajak penghasilan perusahaan ke level 15 persen.
Berdasarkan wacana, sekitar 50 persen rumah tangga akan dibebaskan dari pajak penghasilan federal karena mereka hanya memperoleh penghasilan kurang dari 50 ribu dolar Amerika (setara Rp665 juta). (AFP/Antara/kav)
Editor : Eben E. Siadari
Gereja-gereja di Ukraina: Perdamaian Dapat Dibangun Hanya At...
WARSAWA, SATUHARAPAN.COM-Pada Konsultasi Eropa tentang perdamaian yang adil di Warsawa, para ahli da...