DPR Desak Pemerintah Bentuk BPKH
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI Anda mendesak Pemerintah melaksanakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, untuk segera membentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH). UU mengamanatkan, badan tersebut seharusnya sudah terbentuk setahun sejak peraturan itu diundangkan.
“Pasal 58 yang bunyinya bahwa BPKH harus sudah terbentuk paling lama satu tahun sejak Undang-Undang ini diundangkan (sejak 2014),” kata Anda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (18/10).
Menurut Anda, pembentukan BPKH sangat penting agar pengelolaan keuangan haji dapat lebih transparan dan akuntabel serta terkelola dengan baik, sehingga tidak menimbulkan masalah lagi. Selain itu, BPKH juga bisa meringankan beban Kementerian Agama.
“Kami melihat dan meyakini bahwa Pemerintah dalam hal ini yang diwakili Kementerian Agama sama sekali tidak punya niatan untuk membentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji(BPKH)," kata dia.
Dia menambahkan,sampai detik ini progres yang berkenaan dengan pembentukan BPKH tidak terlihat sama sekali. Ia memastikan, Kementerian Agama abai terhadap amanat Undang-Undang yang telah disetujui bersama.
Padahal, Politisi Partai Gerindra ini menyatakan, dalam Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi serta bermanfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
“Kami mendesak segera dibentuk BPIH, dan setelah itu Pemerintah juga harus segera merekrut calon anggota BPKH melalui seleksi agar personalia badan tersebut bias terealisasi secepatnya,” kata dia.
“Sekiranya Pemerintah tidak sesegera mungkin membentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji tersebut, maka wajar saja jika publik dan khususnya kami bertanya-tanya, ada apa sehingga Pemerintah tidak punya niatan sama sekali untuk segera membentuk badan tersebut?".
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...