DPR Harap Pergantian Panglima TNI Tak Gaduh Seperti Kapolri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq berharap pergantian Panglima TNI tahun 2015 ini tidak gaduh seperti pemilihan Kapolri beberapa waktu lalu. Sebab, menurut dia, kegaduhan tersebut hanya menimbulkan lelah dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
"Mudah-mudahan si tidak ada kontroversi, karena pengalaman hiruk pikuk pemilihan Kapolri kemarin, rasanya lelah sendiri," kata Mahfudz jelang Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6).
Menurut dia, semua proses pergantian Panglima TNI telah diatur dalam Undang-Undang No 3/2002 tentang TNI. Selain itu, secara internal, TNI juga sudah memiliki mekanisme pergantian Panglima TNI yang diatur oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).
"Jadi tinggal mengacu saja kepada perundang-undangan yang ada, karena dengan begitu akan menutup segalam macam potensi kontroversi atau hiruk pikuk yang ada," ucap Mahfudz.
Politisi PKS itu melanjutkan, bila pergantian Panglima TNI ini menimbulkan kontroversi seperti yang terjadi pada pergantian Kapolri beberapa waktu lalu, hanya akan merugikan negara dan mengganggu kewibawaan TNI.
Oleh karena itu, dia berharap Presiden bisa mempertimbangkan segala elemen yang berpotensi menimbulkan kontroversi dalam pergantian Panglima TNI, tentunya dengan tetap mengacu pada UU 3/2002 tentang TNI.
"Yang paling penting, pergantian Panglima TNI ini tidak menimbulkan kontroversi dan hukruk pikuk, sehingga semua pihak, termasuk Pemerintah dan Presiden, harus mempertimbangkan hal-hal yang bisa menimbulkan kontroversi itu, sehingga bangsa tidak rugi dan wibawa TNI tetap terjaga," tutur Mahfudz.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Uskup Suharyo: Semua Agama Ajarkan Kemanusiaan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo mengatakan ap...