DPR Minta BPK Audit KPU Soal Anggaran Pilkada
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman mengatakan Pemimpin DPR RI telah mengirmkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait anggaraan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2015 yang meningkat sebesar Rp 4 triliun, menjadi Rp 7 triliun
Menurut dia, KPU bukan sepenuhnya lembaga independen yang didanai lewat APBN. "Audit uangnya surat BPK bukan komisi II tapi Pemimpin DPR kemarin sudah dikirim surat ke BPK. Jadi jangan dikira mereka ini independen, mandiri, gimana ceritanya orang uangnya juga dari negara kok," kata Rambe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5).
Dia melanjutkan, KPU memang independen, namun tidak bisa sesuka hati menggunakan anggaran, melainkan pihaknya juga butuh pertanggungjawaban KPU. Oleh karena itu, kata Rambe, Komisi II DPR RI akan mengevaluasi 10 Peraturan KPU (PKPU) pilkada serentak sesuai dengan tahapan yang dilakukan oleh KPU.
"KPU bisa tidak melaksanakan apa yang diatur dalam PKPU, tapi selama ini KPU juga bilang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga belum dibentuk. Ada juga tahapan lain yang belum juga dilakukan, bener tidak perekrutan PPK dan PPS-nya," kata Rambe mempertanyakan.
Politisi Partai Golkar itu juga mengaku, Komisi II DPR RI memantau tahapan-tahapan pilkada, dengan terlebih dahulu mengundang KPU untuk membahasnya bersama-sama. "Pekan depan Komisi II DPR RI akan undang KPU, karena Senin depan Komisi II DPR akan menyerahkan draft revisi UU Pilkada ke Badan Legislasi (Baleg) DPR,” tutur Rambe.
Editor : Bayu Probo
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...