DPR Minta Pemerintah Bentuk Kebijakan Penyelesaian Papua
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi I DPR RI meminta Badan Intelijen Negara (BIN) menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah segera merumuskan kebijakan dasar dan peta jalan penyelesaian konflik di Papua.
"Kebijakan dasar dan `road map` penyelesaian (konflik) di Papua disusun sebelum mengambil kebijakan politik parsial dan sifatnya sektoral," kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (15/6).
Dia menjelaskan apabila kebijakan politik parsial dan sektoral diambil tanpa dasar kebijakan dan peta jalan yang jelas, maka dikhawatirkan akan menjadi blunder.
Mahfudz mencontohkan kebijakan membuka "pintu" bagi pers asing masuk ke wilayah Papua dan usulan pemerintah memberikan amnesti atau abolisi bagi narapidana yang terkait tindakan politik di Papua.
"Dikhawatirkan tanpa landasan kebijakan yang jelas maka kebijakan-kebijakan itu akan menjadi `blunder` di masa depan," ujarnya.
Dia menjelaskan dalam Rapat Kerja antara Komisi I DPR RI dengan BIN, institusi intelijen itu menjelaskan kondisi Papua terkini.
BIN, menurut dia, harus menjelaskan bahwa situasi di Papua relatif terkendali meskipun tensi dan aksi-aksi yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) semakin meningkat.
"BIN melaporkan situasi Papua relatif terkendali walaupun tensi dan aksi yang dilakukan OPM meningkat," ujarnya.
Mahfudz mengatakan Komisi I DPR RI sepakat meminta pemerintah harus ekstra hati-hati menghadapi aksi OPM tersebut.
Dia mengatakan jangan sampai nanti ada pernyataan dan keputusan politik Presiden Jokowi yang spontan tanpa dikalkulasi implikasinya.
"Jadi jangan sampai nanti ada pernyataan dan keputusan politik Presiden yang dikeluarkan spontan namun tidak bisa dikalkulasikan implikasinya," kata Mahfudz. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...