DPR: Putusan Mahkamah Arbitrase Berdampak Positif bagi Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Tantowi Yahya menilai Putusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang mengalahkan klaim sepihak Tiongkok atas Laut Cina Selatan itu akan berdampak positif bagi Indonesia.
“Putusan itu berdampak positif bagi Indonesia karena sembilan garis di wilayah itu masuk ke perairan Indonesia di Natuna,” kata Tantowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Kamis (14/7).
Menurut Tantowi, meskipun Indonesia tidak menggugat seperti Filipina, namun putusan arbitrase Internasional itu sudah mewakili kepentingan Indonesia.
“Dengan demikian sengketa yang cenderung berlarut-larut di Laut Cina Selatan (LCS) dengan keluarnya putusan itu membawa ketenangan di wilayah perairan tersebut,” kata dia.
Tantowi menilai sebenarnya Indonesia memiliki posisi yang kuat atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di LCS, karena sejak awal Indonesia tidak pernah mengakui klaim Tiongkok atas wilayah perairan tersebut.
“Putusan Mahakamah Arbitrase Internasional itu merupakan payung hukum yang memperkuat lagi posisi Indonesia untuk menindak tegas pihak yang melanggar ZEE Indonesia di wilayah LCS,” kata dia.
“Jika terjadi pelanggaran (pihak asing memasuki ZEE Indonesia), basis atau payung hukum (untuk menindaknya) jelas yaitu Mahkamah Arbitrase Internasional,”dia menambahkan.
Namun di sisi lain, kata Tantowi yang menjadi perhatian adalah sikap Tiongkok yang secara brutal menolak hasil pengadilan tersebut.
“Sikap itu menunjukkan bahwa Tiongkok mau menang sendiri karena tidak mengakui putusan Mahkamah Arbitrase Internasional, dan itu menjadikan semacam alarm bagi kita khususnya bagi Indonesia yang sedang menjalin hubungan baik dengan Tiongkok,” dia menambahkan.
Selain itu, kata Tantowi bahwa Komisi I menyambut baik putusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang telah memenangkan Filipina dan mengalahkan klaim sepihak dari Tiongkok selama ini.
“Insya Allah akan membawa ketenangan perairan tersebut sekaligus juga membawa dan menciptakan kondusifitas diantara negara ASEAN terhadap Cina atau Tiongkok,” kata dia.
“Kita dalam hal ini mempunyai kekuatan yang lebih solid jadi ketika ada pelanggaran oleh nelayan Tiongkok yang masuk ke wilayah yang di klaim selama ini,” dia menambahkan.
Jadi, kata Tantowi putusan dari Mahkamah Arbitrase itu bisa dijadikan pijakan bagi Indonesia.
“Kita membuat langkah-langkah yang tegas jika masih ada pelanggaran baik di laut maupun di udara,” kata dia.
Mahkamah Arbitrase Internasional telah memenangkan Filipina atas sengketa Laut Cina Selatan diapresiasi DPR. Dalam putusannya, Tiongkok dianggap tidak memiliki bukti sebagai pemilik eksklusif atas wilayah perairan serta sumber daya alam di kawasan Laut Cina Selatan. Namun, Tiongkok tidak terima dan menganggap putusan pengadilan tersebut batal demi hukum. Tiongkok justru mengatakan hampir semua bagian dari Laut Cina Selatan, termasuk terumbu karang dan kepulauan di sana, telah diklaim negara-negara lain.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...